Halsel – Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik seolah hanya menjadi wacana belaka. Fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya, di mana praktik perburuan rente kembali mencuat dan meresahkan masyarakat.
Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jumat (17/04).
Sebuah praktik yang sangat merugikan warga terungkap ketika masyarakat harus mengeluarkan uang hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Dokter (SKD).
“Padahal, layanan administrasi kesehatan tersebut seharusnya diberikan secara cuma-cuma atau gratis” Ujar salah satu warga kepada wartawan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang diduga kuat melakukan permintaan uang tersebut adalah tenaga medis yang bertugas di lokasi, yakni dr. Latifah Hamid. Sangat disayangkan, seorang tenaga kesehatan yang seharusnya memiliki empati tinggi justru terindikasi melakukan praktik yang menyengsarakan rakyat kecil.
Beda Lokasi, Beda Perlakuan
Yang membuat warga merasa kecewa dan dipermainkan adalah adanya perbedaan perlakuan yang sangat mencolok dibandingkan fasilitas kesehatan lainnya. Warga menegaskan, di puskesmas-puskesmas tetangga atau wilayah sekitar, pembuatan SKD sama sekali tidak dipungut biaya.
“Layanan tersebut berjalan sesuai aturan, gratis dan transparan” Tegas kibox
Namun anehnya, hal yang berbeda justru terjadi di Puskesmas Gane Luar. Warga dipaksa merogoh kocek tanpa alasan yang jelas dan tanpa adanya bukti transaksi atau struk pembayaran yang sah.
Ini jelas menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut.
“Jangan Dibiarkan Menjadi Kebiasaan”
Kondisi ini memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam bagi masyarakat setempat. Warga menilai, tindakan ini bukan sekadar soal nominal uang yang diminta, melainkan soal prinsip pelayanan publik yang seharusnya bebas dari korupsi dan pungli.
Masyarakat menuntut agar Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, tidak tinggal diam dan menutup mata. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas dan nyata terhadap dr. Latifah Hamid.
“Kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti. Jika dibiarkan, maka praktik buruk ini akan menjadi budaya dan kebiasaan yang sulit diberantas. Jangan biarkan oknum seperti ini terus mempermainkan masyarakat dan merusak nama baik pelayanan kesehatan di Halmahera Selatan” tegas salah satu warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan terkait dugaan pungli tersebut. Warga berharap, kepala daerah dan jajaran terkait cepat merespons agar keadilan dan pelayanan yang bersih segera terwujud. (red)
















