PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

14 Hari Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Halut Kerahkan ETLE Mobile

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 secara serentak selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui penegakan hukum berbasis teknologi elektronik.

Kasatlantas Polres Halmahera Utara, IPTU Mochammad Thilio Bintang Onasis, mengatakan operasi tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik” sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi Patuh Kie Raha 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Operasi ini mengedepankan optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik guna meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar IPTU Thilio.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Halmahera Utara juga mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Mobile. Perangkat tersebut memungkinkan petugas melakukan penindakan secara elektronik dengan merekam dan memotret pelanggaran yang dilakukan pengendara secara langsung di lapangan.

“Melalui ETLE Handheld, petugas dapat mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui pemotretan kendaraan maupun pengendara yang melakukan pelanggaran. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta transparansi dalam proses penindakan,” jelasnya.

IPTU Thilio menambahkan, pola pelaksanaan operasi dibagi ke dalam tiga pendekatan utama, yakni 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Kie Raha 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa nomor polisi, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus lalu lintas, tidak memiliki dokumen berkendara yang sah, mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Utara.

“Tujuan utama Operasi Patuh adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi jumlah korban fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Di samping itu, operasi ini juga bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Utara dan peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan operasi tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib selama berlangsungnya berbagai agenda penting di Halmahera Utara. (khi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *