Kierahainsight.id Halut – Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang sempat menghebohkan warga di Kecamatan Tobelo.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 WIT, di teras rumah korban di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo. Seorang perempuan berinisial VS menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial SL.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan hingga kini masih dalam kondisi koma serta menjalani perawatan intensif.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan diduga bersembunyi dengan bantuan pihak keluarga. Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung lama setelah Tim Resmob Polres Halut bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
“Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan kejadian tersebut,” ujar Kanit Resmob Polres Halmahera Utara, Aipda Mus Mulyadi.
Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu dini hari, (25/4) sekitar pukul 02.30 WIT, tim yang dipimpin langsung oleh Aipda Mus Mulyadi melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kompleks Kampung Cina, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
“Pelaku ditemukan bersembunyi di balik tembok pagar rumah warga. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Penangkapan tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku SL telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Halmahera Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya,” pungkas Aipda Mus. (red)
















