KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Sembilan pendaki nakal yang nekat menerobos jalur terlarang di Gunung Karianga, Kabupaten Halmahera Utara (Malut), kini terancam sanksi pidana. Rombongan yang terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI) tersebut berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada Rabu (18/6) dan langsung diamankan ke Polres Halmahera Utara (Halut) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi nekat yang membahayakan keselamatan tersebut. Pendakian dipastikan dilakukan di dalam radius bahaya aktivitas vulkanik yang berstatus steril.
”Kami menerima laporan dari BPBD Halmahera Utara terkait adanya pendakian di Gunung Karianga. Lokasi tersebut berada dalam radius sekitar 2 kilometer dari Gunung Dukono, yang merupakan wilayah terlarang untuk aktivitas apa pun,” ujar Erlichson.
Ia juga menambahkan spanduk peringatan sebenarnya telah dipasang dengan jelas di berbagai titik. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif dan dokumen perjalanan para pendaki. “Jika dalam proses interogasi ditemukan adanya unsur pidana, kasus ini akan langsung kami proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halut, Hentje Hetharia, memastikan rombongan tersebut menyusup tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Pariwisata, Pos Pengamatan Gunung Api Mamuya, maupun pemerintah desa setempat.
Mirisnya, para pendaki diketahui sempat menyambangi Pos Pengamatan Mamuya sebelum naik. Kala itu, petugas piket sudah menjelaskan secara terperinci mengenai status aktif gunung dan larangan keras untuk melintas. “Namun, mereka memilih mengabaikan peringatan tersebut dan tetap memaksakan diri naik secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan petugas,” kata Hentje.
Informasi mengenai keberadaan para pendaki ilegal ini baru terendus oleh Bupati dan Kapolres Halut pada Selasa (16/6). Perintah evakuasi paksa segera dikeluarkan hari itu juga, namun sempat tertunda beberapa jam akibat cuaca buruk di kaki gunung. ”Pada Rabu (17/6) pagi, tim SAR menyisir jalur pendakian hingga radius 4 kilometer dan akhirnya berpapasan dengan rombongan yang tengah bergerak turun,” lanjut Hentje.
Hentje kembali mengingatkan status penutupan jalur pendakian ke Gunung Karianga dan kawasan terdampak Gunung Dukono masih berlaku secara permanen demi keselamatan publik. Pihaknya juga telah menginstruksikan pemerintah desa di sepanjang jalur pendakian seperti Desa Gorua, Popilo, Kokotajaya, Mamuya, Soakonora, dan Togawa, untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing maupun lokal.
Berdasarkan data yang dihimpun, enam WNI yang diamankan terdiri dari dua pendaki bernama Andi Susanto dan Donald Tapehe, seorang pemandu lokal bernama Rivan Mandak, serta tiga orang porter yakni Jabir Abdul, Rusli Bueke, dan Donald Muhama.
Sementara itu, identitas resmi serta asal negara dari tiga WNA yang ikut diamankan tersebut hingga kini belum diketahui pasti. Pihak berwenang menyatakan bahwa data lengkap mengenai para warga asing tersebut masih dalam upaya konfirmasi dan koordinasi ketat dengan pihak terkait serta imigrasi. (ask)














