Halut – Ratusan warga yang tergabung dalam “Solidaritas Keadilan Anti Kriminalisasi” menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat (17/4) siang. Aksi ini menjadi luapan keresahan publik atas penanganan sejumlah perkara hukum yang dinilai sarat ketidakadilan.
Sekitar pukul 14.25 WIT, massa dari Aliansi Masyarakat Desa Kampung Baru Aspol mulai memadati lokasi. Mereka membawa karangan bunga dan spanduk bertuliskan tuntutan tegas, mulai dari pembebasan Seneurlewen Katipana alias “Mantri Sony” hingga pencopotan Kapolres Halmahera Utara.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Febrianto Tonggol bersama Jhonatan Ferdinandus dan Martha S. Bella menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi dan ketimpangan hukum. “Bukankah semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum? Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi,” ujar Febrianto dalam orasinya.
Massa juga menyampaikan sembilan poin pernyataan sikap, di antaranya mendesak penegakan hukum yang setara di Bumi Hibualamo, penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga, hingga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Halmahera Utara. Mereka bahkan memberi ultimatum 1×24 jam agar aparat segera menangkap pelaku yang diduga terlibat.
Namun, aksi di depan DPRD berujung kekecewaan. Tak satu pun anggota dewan menemui massa. Pada pukul 14.42 WIT, demonstran mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap DPRD Halmahera Utara.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 14.50 WIT, massa bergerak menuju Mapolres Halmahera Utara dengan tuntutan yang sama. Di sana, orasi jilid II kembali digaungkan dengan nada yang lebih keras namun tetap dalam koridor damai. “Hari ini kita berdiri bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Segera bebaskan Saudara Mantri Soni!” teriak salah satu orator.
Massa menilai kinerja kepolisian perlu dievaluasi karena masih banyak laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara serius. “Kami menginginkan aparat penegak hukum bekerja secara adil, transparan, dan profesional. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus menurun,” kata orator lainnya.
Sekitar pukul 15.15 WIT, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, akhirnya menemui massa dan melakukan dialog terbuka di depan Mapolres. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan telah sesuai prosedur. “Saudara Soni sebelumnya telah dipanggil, namun tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan dan penahanan,” ujar Erlichson.
Ia juga memastikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan dan pelemparan rumah warga masih dalam tahap penyidikan, termasuk penanganan dugaan ujaran kebencian di media sosial. “Semua laporan sedang kami proses, termasuk pemanggilan pihak terkait. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional,” katanya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, aksi berlangsung tertib. Sekitar pukul 16.10 WIT, massa membubarkan diri secara damai. Namun, keluarga “Mantri Sony” bersama tim kuasa hukumnya memilih tetap berada di Mapolres untuk melanjutkan dialog dengan pihak kepolisian. (red)














