KIERAHAINSIGHT.ID | JAKARTA – Kabupaten Halmahera Utara resmi menyandang status Eliminasi Malaria setelah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Capaian tersebut menjadi tonggak penting keberhasilan daerah dalam memutus rantai penularan malaria melalui upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, kepada Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Bupati Piet menerima penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Utara, Selphianus Kaya, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Halmahera Utara, Soski Danawaka.
Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 mengusung tema “Bertekad Mengakhiri Malaria, Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus”, yang menegaskan komitmen pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat eliminasi malaria hingga menjangkau wilayah dengan tantangan geografis.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang berhasil mencapai status eliminasi malaria, termasuk Kabupaten Halmahera Utara.
“Angka kematian akibat malaria di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan yang sangat positif. Meski demikian, upaya pengendalian tetap membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Data terakhir mencatat sudah ada 414 kabupaten/kota yang berhasil mencapai eliminasi malaria, termasuk Halmahera Utara hari ini,” ujar Dante.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia bebas malaria pada 2030.
“Ini adalah bagian integral dari target Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030 mendatang. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini,” katanya.
Keberhasilan Halmahera Utara meraih sertifikat eliminasi malaria merupakan hasil dari proses evaluasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI. Sebelumnya, pada 18 November 2025, Tim Penilai Eliminasi Malaria Kemenkes RI melakukan verifikasi lapangan dan penilaian terhadap pelaksanaan program pengendalian malaria di Kabupaten Halmahera Utara.
Penilaian meliputi efektivitas program eliminasi malaria, penguatan koordinasi lintas sektor, sistem surveilans, serta peningkatan layanan deteksi dini dan penanganan kasus di fasilitas pelayanan kesehatan.
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI atas penghargaan yang diberikan kepada daerahnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen yang selama ini berkomitmen mendukung upaya eliminasi malaria.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas penghargaan ini. Status eliminasi malaria yang diraih Kabupaten Halmahera Utara merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, terutama tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar Piet.
Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga capaian tersebut dengan terus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kabupaten Halmahera Utara telah ditetapkan sebagai daerah eliminasi malaria, yaitu daerah yang bebas dari penularan malaria. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih,” lanjutnya. (ask)










