Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait untuk menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan masyarakat, Senin (20/4).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bangsaha, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailussy dan dihadiri Wakil Ketua I Inggrid Paparang beserta ketua dan anggota Komisi I, II, dan III.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara Wahyudin Ahmad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nyoter Koenoe, Fuel Terminal Manager PT Pertamina (Persero) Tobelo adalah Sutrisno, serta Ketua Organda Halmahera Utara Yobert Mamahe.
Wakil Ketua II DPRD Halmahera Utara Abdillah Bailussy mengatakan, rapat ini digelar menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan pokok pasca kenaikan BBM. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan masyarakat sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pelaku transportasi,” ujar Abdillah dalam keterangan resminya.
Hasil rapat menyepakati agar Dinas Perhubungan segera melakukan pembahasan lanjutan dengan Organda terkait penyesuaian tarif transportasi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final yang layak diumumkan ke publik.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara Wahyudin Ahmad menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan tarif transportasi baru. “Kami Dishub yang membidangi transportasi di wilayah Halmahera Utara usai melakukan rapat bersama Organda, masih harus melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan tarif transportasi,” kata Wahyudin saat ditemui awak media di kantornya, Senin (20/4).
Ia juga mengimbau para pelaku transportasi dan masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah. “Tarif yang disepakati oleh para sopir dinyatakan batal karena merupakan kesepakatan sepihak tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Halmahera Utara, itu berarti warga atau penumpang dan sopir masih mengguakan tarif yang lama” tegasnya.
Wahyudin menjelaskan, kenaikan harga BBM secara nasional pada pertengahan April 2026 menjadi faktor utama yang mendorong pembahasan ini. Dampaknya dirasakan langsung oleh para pengemudi dan pelaku usaha transportasi melalui meningkatnya biaya operasional.
Dalam rapat bersama itu, muncul usulan strategis sebagai alternatif solusi, yakni penyediaan biosolar bersubsidi guna menekan beban biaya operasional pelaku transportasi. Menanggapi hal tersebut, Wahyudin menegaskan, “Kami berharap usulan tersebut dapat diterima dan dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.”
Seluruh penetapan tarif akan mengacu pada keputusan resmi Bupati Halmahera Utara yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Untuk sementara, masyarakat dan pelaku transportasi diimbau tetap menjaga stabilitas layanan sembari menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah daerah. “Kami harap semua pihak dapat bersabar dan tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkas Wahyudin. (Ask)
















