KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Perlindungan terhadap atlet kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Maluku Utara, usai pelepasan kontingen di halaman Kantor Bupati Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Jumat (3/7).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara membangun sistem pembinaan olahraga yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para atlet selama mengikuti kegiatan olahraga.
Prosesi penyerahan diawali oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Zippora Lilian Wally, yang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua. Selanjutnya, Bupati menyerahkan kartu tersebut kepada perwakilan atlet sebagai simbol dimulainya perlindungan jaminan sosial bagi atlet Kontingen Halmahera Utara yang akan berlaga pada POPDA XII di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam kesempatan itu, Piet Hein Babua menegaskan bahwa perlindungan terhadap atlet merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan olahraga. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan para atlet tidak hanya dipersiapkan meraih prestasi, tetapi juga memperoleh rasa aman selama menjalankan aktivitas olahraga.
“Kita ingin setiap penyelenggaraan event olahraga yang diikuti atlet Kabupaten Halmahera Utara wajib disertai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman agar para atlet dapat bertanding dengan tenang dan fokus memberikan prestasi terbaik bagi daerah,” tegas Piet Hein Babua.
Bupati menilai, atlet merupakan aset berharga daerah yang harus dijaga dan dibina secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek pembinaan teknik dan peningkatan prestasi, tetapi juga harus menyentuh perlindungan terhadap risiko yang mungkin dihadapi atlet selama mengikuti latihan maupun pertandingan.
“Pemerintah tidak hanya berkewajiban membina atlet agar berprestasi, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan. Atlet adalah aset daerah yang harus kita jaga karena mereka membawa nama baik Halmahera Utara di setiap arena pertandingan,” ujarnya.
Menurut Piet Hein Babua, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan olahraga menjadi langkah nyata membangun tata kelola olahraga yang lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan para pelaku olahraga.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan pada keberangkatan kontingen POPDA XII, tetapi menjadi standar dalam setiap penyelenggaraan event olahraga di Kabupaten Halmahera Utara.
“Saya berharap kebijakan ini menjadi standar dalam setiap kegiatan olahraga yang diselenggarakan di Halmahera Utara. Pembinaan olahraga harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan atlet,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati optimistis perlindungan jaminan sosial akan memberikan ketenangan bagi atlet sehingga mereka dapat lebih fokus menjalani latihan dan pertandingan untuk meraih prestasi terbaik.
“Kalau atlet merasa aman dan terlindungi, mereka akan lebih fokus berlatih dan bertanding. Itulah yang kita harapkan, sehingga mereka bisa memberikan prestasi terbaik bagi Kabupaten Halmahera Utara,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi tonggak baru dalam pembinaan olahraga di Kabupaten Halmahera Utara. Di tengah upaya meningkatkan prestasi atlet pelajar, pemerintah daerah mulai menempatkan aspek perlindungan jaminan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pembinaan olahraga.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi atlet untuk tampil maksimal sekaligus memperkuat ekosistem olahraga yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan insan olahraga. (ask)














