KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menghidupkan tradisi penggunaan pakaian adat di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya daerah. Langkah tersebut ditandai dengan ajakan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mulai mempersiapkan pakaian adat yang akan dikenakan pada upacara maupun momen-momen tertentu.
Ajakan itu disampaikan Bupati Piet saat memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Senin (29/6).
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat merupakan bagian dari komitmen menjaga identitas budaya sekaligus menghormati warisan leluhur yang telah menjadi jati diri masyarakat Halmahera Utara.
“Saya mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mulai mempersiapkan pakaian adat. Pada momen-momen tertentu, kita akan kembali mengenakan pakaian adat sebagai wujud penghormatan terhadap identitas dan budaya daerah,” ujar Piet.
Menurut Bupati, Halmahera Utara memiliki sejarah yang patut dibanggakan dalam pelestarian budaya di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut kabupaten Halut menjadi pelopor penerapan penggunaan pakaian adat sebagai busana kerja di lingkungan birokrasi.
“Halmahera Utara memiliki sejarah yang patut kita banggakan. Kabupaten ini merupakan daerah pertama yang menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai busana kerja di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada periode 2006/2007 di bawah kepemimpinan Bupati Halmahera Utara saat itu, almarhum Hein Namotemo. Sejak saat itu, penggunaan pakaian adat setiap hari Rabu menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah daerah.
“Setiap hari Rabu, seluruh aparatur menggunakan pakaian adat. Kebijakan itu kemudian menjadi inspirasi bagi banyak daerah lain untuk menerapkan hal yang sama,” ungkapnya.
Bupati Piet berharap warisan yang telah dibangun para pendahulu tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi terus hidup melalui kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya.
“Saya ingin sejarah yang pernah kita ukir tidak berhenti menjadi kenangan. Mari kita hidupkan kembali dan kita lestarikan melalui penggunaan pakaian adat dalam setiap momen yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Penggunaan kembali pakaian adat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat identitas budaya di tengah perkembangan zaman. Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Halut berupaya memastikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan serta terus diwariskan kepada generasi mendatang. (ask)














