KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Halmahera Utara memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara dengan wartawan mitra Humas Pemerintah Daerah melalui sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Bupati Halmahera Utara, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada insan pers mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus membuka kesempatan bagi wartawan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara memaparkan berbagai program perlindungan yang dapat diakses peserta, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga manfaat lain sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan proses pendaftaran secara mandiri dan pembuatan kartu kepesertaan bagi wartawan yang mengikuti program tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd, mengatakan profesi wartawan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki mobilitas tinggi sehingga membutuhkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko kerja. Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfosan yang telah memfasilitasi pertemuan ini hingga membuka ruang untuk bertemu langsung dengan wartawan,” ujar Zippora.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak pekerja, termasuk wartawan, yang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memperoleh perlindungan saat menjalankan aktivitas profesinya.
Selain mendapatkan penjelasan mengenai manfaat program, para wartawan juga memperoleh informasi terkait hak peserta, mekanisme pelayanan, hingga tata cara pengajuan klaim apabila terjadi risiko kerja. Usai sosialisasi, peserta melakukan pendaftaran secara mandiri untuk selanjutnya diproses menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Halmahera Utara, Yandre A. Sumtaki, menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, profesi wartawan juga perlu mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial.
“Wartawan sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat perlu memiliki perlindungan jaminan sosial karena profesi mereka bergelut dengan pekerjaan peliputan di lapangan. Untuk itu Pemda melalui Diskominfosan memfasilitasi pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar wartawan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri,” kata Yandre.
Menurutnya, fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan insan pers, sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja media.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak wartawan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan rasa aman, sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. (ask)














