KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara matangkan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi 2026 dengan menyelaraskan program kerja mahasiswa bersama agenda pembangunan daerah.
Langkah tersebut diawali dengan pertemuan antara Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dan 66 mahasiswa peserta KKN Kolaborasi di lobi Kantor Bupati, sebelum dilanjutkan rapat sinkronisasi program kerja yang dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya, di Ruang Meeting FTJ Kantor Bupati Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Jumat (3/7).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk memberikan dukungan sekaligus membekali para mahasiswa sebelum menjalankan pengabdian selama satu bulan di sejumlah desa.
Usai bertatap muka dengan Bupati, seluruh peserta mengikuti rapat koordinasi yang bertujuan menyelaraskan program kerja mahasiswa dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah agar pelaksanaan KKN memberikan dampak yang nyata.
Dalam arahannya, Erasmus menegaskan KKN tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga merupakan ruang pembelajaran sekaligus pengabdian yang harus mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat.
“KKN merupakan ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan sekaligus belajar langsung dari masyarakat. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus memiliki manfaat yang jelas, sesuai kebutuhan desa, dan mampu mendukung agenda pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Erasmus.
Ia menjelaskan, peserta KKN Kolaborasi tahun ini berjumlah 66 mahasiswa, terdiri atas 30 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), 20 mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dan 16 mahasiswa Universitas Halmahera (UNIERA).
Selama masa pengabdian, para mahasiswa akan ditempatkan di Desa Pale, Mahia, Tanjung Niara, Gamsungi, dan MKCM, yang berada di wilayah Kecamatan Tobelo, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan.
Menurut Erasmus, keberhasilan KKN tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari kemampuan mahasiswa memahami kebutuhan masyarakat sebelum merancang program yang akan diterapkan.
“Saya berharap mahasiswa tidak hanya datang menjalankan program yang telah disusun dari kampus, tetapi juga mampu mendengar aspirasi masyarakat selama berada di desa. Dari proses itu akan lahir gagasan dan inovasi yang benar-benar relevan sehingga program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan warga,” katanya.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa juga memperoleh pemaparan mengenai sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah. Mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan sektor kelautan dan perikanan, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan koperasi.
Berbagai masukan dari perangkat daerah tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menyempurnakan program kerja mahasiswa sebelum diterapkan di lokasi KKN.
Erasmus menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk melahirkan program pengabdian yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak. Mahasiswa memperoleh pengalaman lapangan yang berharga, sementara masyarakat mendapatkan kontribusi nyata melalui program-program yang mampu menjawab kebutuhan di desa,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan masa KKN sebagai kesempatan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta menghormati nilai-nilai budaya lokal.
“Jadikan KKN sebagai ruang belajar yang sesungguhnya. Bangun komunikasi dengan masyarakat, hormati adat dan budaya setempat, serta tinggalkan hasil pengabdian yang tetap memberi manfaat meskipun masa KKN telah berakhir. Itulah ukuran keberhasilan yang kami harapkan,” tutup Erasmus.
Pelaksanaan KKN Kolaborasi 2026 merupakan tahun keempat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Khairun Ternate, dan Universitas Halmahera.
Program tersebut diharapkan terus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat. (ask)














