KIERAHAINSIGHT.ID | Upaya Polres Halmahera Utara menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berhenti pada pengungkapan perkara. Setelah kendaraan berhasil ditemukan, kepolisian memastikan sepeda motor tersebut kembali kepada pemiliknya.
Salah satunya dialami Yuvlin Hirikiti, warga Desa Gura, Kecamatan Tobelo, yang akhirnya menerima kembali Yamaha Mio M3 miliknya setelah hampir lima bulan hilang. Penyerahan berlangsung secara simbolis di halaman Mapolres Halmahera Utara, Rabu (30/9/2026).
Motor tersebut ditemukan dalam kondisi telah diubah warnanya menggunakan cat semprot atau piloks hingga sebagiannya menjadi merah muda. Setelah identitas dan kepemilikannya dipastikan, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada Yuvlin.
Dalam momen tersebut, Kapolres Halmahera Utara juga memberikan perhatian langsung kepada korban. Saat mengetahui Yuvlin belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolres menawarkan bantuan pengurusan SIM secara gratis.
“Kita bantu langsung pembuatan SIM motor. Ini hadiah dari saya untuk Ibu. Seluruh prosesnya kami bantu, dan semuanya gratis. Jadi, ini hadiah langsung dari saya,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Sudomo Latani, sebelumnya menghadirkan Yuvlin untuk memastikan bahwa kendaraan yang ditemukan tersebut benar merupakan sepeda motor miliknya.
Yuvlin membenarkan kendaraan yang telah berubah warna itu sebagai motor yang hilang hampir lima bulan sebelumnya. Kepastian tersebut menjadi dasar sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada korban.
Bagi Yuvlin, pengembalian motor tersebut menjadi akhir dari penantian panjang. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Utara yang telah berupaya menemukan kendaraannya.
“Terima kasih kepada Polres Halmahera Utara yang sudah berusaha sampai saat ini sehingga motor saya sudah ditemukan. Saya mohon terima kasih banyak. Kerja sama yang baik, hanya Tuhan yang bisa membalas kebaikan Bapak-bapak sekalian dalam tugas,” ungkap Yuvlin. (ask)














