PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
Berita  

Kabut Asap Masuk Ruang Kelas, Dikbud Halut Tangguhkan Belajar Tatap Muka

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai masuk hingga ke ruang-ruang kelas membuat aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah Halmahera Utara harus dihentikan sementara. Demi melindungi siswa dari paparan asap dan menjaga keselamatan lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Utara menangguhkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/2060/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halut, Hertce Manuel. Penangguhan berlaku selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Oktober 2026, untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kecamatan Kao Teluk hingga Galela Barat, dengan pengecualian Galela Utara, Loloda Utara, dan Loloda Pulau.

Dalam kebijakan itu, siswa diminta mengikuti pembelajaran dari rumah. KBM tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung pada 13 Oktober 2026, dengan catatan kebijakan tersebut tetap dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan tingkat keamanan lingkungan sekolah.

Meski kegiatan tatap muka dihentikan, proses pendidikan tidak boleh ikut terhenti. Kepala sekolah dan guru diminta menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh yang fleksibel dengan menyesuaikan kondisi masing-masing siswa.

Pembelajaran dapat dilakukan melalui tugas mandiri maupun modul pembelajaran yang disesuaikan dengan keterbatasan sarana dan akses siswa selama berada di rumah.

Dikbud Halut juga meminta orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak selama kebijakan belajar dari rumah diberlakukan. Siswa diimbau tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak asap.

Selain itu, penggunaan masker serta peningkatan konsumsi air putih ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, khususnya untuk mengurangi risiko gangguan pada saluran pernapasan akibat paparan asap.

Di sisi lain, setiap sekolah diminta terus memantau kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing. Pihak sekolah juga diwajibkan berkoordinasi secara berkala dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara untuk menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan.

Kebijakan penangguhan KBM tatap muka tersebut bersifat dinamis. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara, kondisi karhutla, serta tingkat keamanan lingkungan sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar secara langsung kembali dilaksanakan. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *