Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pulau Morotai memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keamanan pangan, obat, dan kosmetik di wilayah tersebut pada 2026. Kegiatan advokasi yang mengusung tema “Bersama Menjamin Keamanan Obat dan Makanan untuk Masyarakat Halmahera Utara yang Sehat dan Sejahtera” itu digelar di Ruang Setda Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halut, Selasa (22/4).
Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy mengatakan tujuan utama dari pengawasan ketat terhadap obat dan makanan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menjamin akses produk yang aman dan layak konsumsi. “Tujuan utama pengawasan obat dan makanan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menjamin akses terhadap produk yang aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui program SETARA (Sehat, Cendekia, Berbudaya, Sejahtera, dan Berkelanjutan). Untuk merealisasikannya, diperlukan pengawasan terpadu yang dikelola melalui tim koordinasi lintas sektor.
Salman juga menyoroti sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus perhatian, meliputi penanganan resistensi antimikroba, penguatan penggunaan antibiotik hanya dengan resep dokter, serta dukungan terhadap program vaksinasi gratis.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara, Drs. F.N. Sahetapy, yang mewakili Bupati Halut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh upaya pengawasan tersebut demi keselamatan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat,” kata Sahetapy.
Ia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing agar peredaran obat dan makanan di Halmahera Utara terjamin keamanan dan kualitasnya.
“Melalui kerja sama dan sinergi yang kuat, capaian penilaian keamanan pangan di tahun 2026 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” harap Sahetapy.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama pengendalian resistensi antimikroba dan perjanjian kerja sama lintas sektor sebagai bentuk konkret kolaborasi antarinstansi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan perwakilan stakeholder terkait, dengan harapan dapat menghasilkan solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya masyarakat Halmahera Utara yang lebih sehat dan sejahtera. (red)
















