PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
Berita  

Talkshow Festival KehatiMU 2026, Sekda Halut Serukan Pelestarian Keanekaragaman Hayati

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | Pelestarian keanekaragaman hayati di Kabupaten Halmahera Utara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dan generasi muda. Selain perlindungan melalui regulasi dan penegakan hukum, upaya konservasi perlu berjalan seiring dengan budaya lokal serta sumber penghidupan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow Festival KehatiMU 2026 yang mengangkat tema “Membangun Budaya dan Spiritual Generasi Muda Cinta Keanekaragaman Hayati.

Kegiatan berlangsung di Rumah Adat Hibualamo, Kecamatan Tobelo, Sabtu (5/9/2026), dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, Akademisi Radios Simanjuntak, Kepala Resor KSDA Halmahera Utara Yusnan Humah, dan Pegiat Konservasi Muhammad Alfan Soleman, serta dipandu moderator Benny Aladin.

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya mengatakan pemerintah memiliki fungsi perlindungan melalui regulasi. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus memiliki dasar kebijakan yang jelas agar setiap tindakan yang berpotensi merusak lingkungan dapat dicegah dan ditindak sesuai ketentuan.

“Fungsi protektif itu biasanya diwujudkan dalam bentuk regulasi. Ada peraturan daerah, peraturan bupati, peraturan kepala daerah, instruksi, dan surat edaran,” kata Papilaya.

Ia menilai budaya lokal pada dasarnya mengandung nilai luhur yang dapat menjadi kekuatan dalam menjaga lingkungan. Karena itu, berbagai kearifan lokal yang mendukung kelestarian alam perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Budaya itu sesuatu yang luhur karena budaya merupakan sesuatu yang diwariskan. Karena itu, kita dapat mewarisi budaya seperti sasi dan kearifan dalam menjaga hutan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Papilaya juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada pada pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan dan pelaporan apabila menemukan aktivitas yang merusak lingkungan.

Ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui perangkat pemerintah maupun call center Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara 112.

Akademisi Universitas Halmahera, Radios Simaniuntak, mengatakan pendidikan lingkungan perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pengetahuan teoritis.

Menurutnya, generasi muda perlu memperoleh pengalaman langsung melalui kegiatan konservasi sehingga tumbuh kepekaan ekologis.

“Jika mereka tidak pernah diarahkan secara langsung di lapangan, sensitivitas terhadap lingkungan tidak akan benar-benar terbentuk. Pengetahuan mereka hanya berada pada ranah kognitif. Kita ingin mereka juga memiliki sensitivitas dan kepekaan ekologis,” kata Radios.

Ia memaparkan sejumlah kegiatan konservasi yang telah melibatkan masyarakat dan generasi muda pada beberapa desa di Halmahera Utara.

Di Mamuya misalnya, terdapat kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove, konservasi Mamoa, serta perlindungan penyu. Dalam salah satu kegiatan yang dipaparkan, masyarakat dan generasi muda telah melakukan pelepasliaran 30 ekor penyu sekaligus menanam 100 bibit mangrove.

Edukasi lingkungan juga dilakukan bersama pelajar di Tagalaya dan Tanjung Pilawang. Pendekatan tersebut diarahkan agar kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya dipahami melalui pembelajaran di sekolah, tetapi juga melalui pengalaman langsung di lapangan.

Radios turut menyoroti peran komunitas keagamaan dalam gerakan lingkungan. Dalam forum tersebut ia menceritakan pengalaman seorang rohaniwan yang beberapa tahun lalu mengorganisasi pembibitan sekitar 25 ribu bibit pohon untuk ditanam di wilayah Kao Utara.

Salah satu capaian yang disoroti dalam talkshow adalah pengembangan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Desa Kao.

Radios menjelaskan bahwa KEE merupakan kawasan di luar kawasan konservasi yang memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis.

“KEE merupakan kawasan yang bukan kawasan konservasi, tetapi memiliki nilai konservasi yang tinggi,” ujarnya.

Kawasan tersebut memiliki habitat penting bagi Mamoa, penyu, dan ekosistem mangrove.

Menurut Radios, inisiatif perlindungan kawasan tersebut berawal dari masyarakat desa dan kemudian diperkuat melalui kebijakan pemerintah daerah.

Ia menilai keberadaan kawasan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dapat dibangun dari tingkat masyarakat dan diperkuat melalui kebijakan pemerintah.

Kepala Resor KSDA Halmahera Utara Yusnan Humah, menjelaskan bahwa wilayah kerja Resor KSDA Halmahera Utara mencakup Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.

Namun, pengawasan menghadapi kendala keterbatasan personel dan akses menuju sejumlah wilayah.

“Kami memiliki keterbatasan tenaga dan aksesibilitas untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terjadi pelanggaran. Hal ini menjadi salah satu kendala bagi kami,” kata Yusnan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran terhadap tumbuhan dan satwa liar.

Menurut Yusnan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pihak yang memiliki kewenangan di wilayah masing-masing, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), untuk kemudian dikoordinasikan sesuai ketentuan.

“Ketika Bapak dan Ibu melihat adanya pelanggaran di bidang tumbuhan dan satwa liar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kami akan melakukan tindakan preventif maupun represif sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujarnya.

Yusnan juga mengingatkan masyarakat mengenai status perlindungan sejumlah jenis satwa, termasuk burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri.

“Ketika Bapak dan Ibu melihat seseorang memelihara satwa yang dilindungi, mohon sampaikan kepada kami agar kami dapat memberikan pemahaman dan mengupayakan penyerahan satwa tersebut untuk kemudian dilepasliarkan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara dalam paparannya, Benny mengungkapkan hasil penelitian mengenai populasi kakatua putih di Maluku Utara.

Ia menyebut penelitian pada 1994 memperkirakan populasi kakatua putih mencapai sekitar 131 ribu ekor. Sementara penelitian yang dilakukan pada 2019–2020 menemukan jumlah populasi sekitar 46 ribu ekor.

“Jika dihitung berdasarkan persentase, lebih dari 60 persen populasinya mengalami penurunan hanya dalam 27 tahun,” kata Benny.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap satwa liar dan habitatnya perlu mendapat perhatian serius.

Ia menegaskan perlindungan satwa tidak dapat dipisahkan dari perlindungan habitat. Mamoa, misalnya, menggunakan kawasan pesisir untuk bertelur, tetapi menjalani sebagian besar siklus hidupnya di kawasan hutan.

Pegiat konservasi dari Komunitas Salabia, Muhammad Alfan Soleman, membagikan pengalaman masyarakat Desa Simau dalam menjalankan gerakan konservasi yang telah berlangsung sejak 2016.

Menurut Alfan, konservasi tidak boleh diposisikan berlawanan dengan budaya masyarakat. Sebaliknya, nilai-nilai lokal yang mendukung pelestarian lingkungan perlu dihidupkan kembali.

“Untuk kegiatan konservasi yang tidak bertentangan dengan budaya, kita harus terlebih dahulu melihat budaya yang mana. Budaya untuk menjaga lingkungan sebenarnya sudah ada sejak dahulu,” kata Alfan.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan konservasi di Simau merupakan pengembangan kembali praktik yang pernah dilakukan masyarakat pada masa lalu.

Menurut Alfan, keberhasilan konservasi juga perlu memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut kegiatan konservasi di Simau telah memberikan dampak ekonomi, termasuk mendukung pembangunan sekretariat komunitas.

“Sekretariat yang kami bangun di Desa Simau merupakan hasil dari kegiatan konservasi,” ujarnya.

Alfan mengatakan Komunitas Salabia kini telah berkembang selama hampir satu dekade dan mulai menyiapkan generasi penerus agar gerakan konservasi dapat terus berlanjut.

Dalam bagian akhir paparannya, Radios mengajak peserta memandang bumi sebagai “ibu” yang menyediakan pangan, ruang hidup, dan perlindungan bagi manusia.

Namun, daya dukung bumi memiliki batas ketika tekanan akibat aktivitas manusia terus meningkat.

“Bumi memang ingin melindungi kita. Namun, ada fase ketika daya dukung bumi telah terlampaui oleh keserakahan manusia sehingga memunculkan iklim ekstrem, kebakaran, banjir, dan tanah longsor,” kata Radios.

Ia mengajak masyarakat menjadikan Festival KehatiMU sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Festival KehatiMU 2026 berlangsung pada 3–5 September 2026 di Rumah Adat Hibualamo, Kecamatan Tobelo, sebagai ruang edukasi, pertukaran pengetahuan, kampanye, dan penguatan gerakan pelestarian keanekaragaman hayati di Maluku Utara.

Talkshow tersebut mempertemukan perspektif pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan komunitas masyarakat. Keempat narasumber pada akhirnya menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman kerusakan habitat dan menurunnya populasi satwa.

Moderator Benny Aladin menutup diskusi dengan menegaskan bahwa konservasi bukan semata-mata mengenai pelarangan, tetapi bagaimana manusia memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

“Konservasi dan pelestarian bukanlah sekadar persoalan larangan, tetapi mengenai pemanfaatan secara berkelanjutan,” tutup Benny. (khi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *