KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pengurangan risiko bencana harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan pembangunan di Maluku Utara. Pesan strategis itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di Ballroom Lantai III Marahai Park Hotel, Kecamatan Tobelo, Selasa (4/8).
Forum yang mempertemukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, Basarnas, kementerian, serta sejumlah pemangku kepentingan tersebut diarahkan untuk menyatukan langkah menghadapi tingginya ancaman bencana di Maluku Utara sekaligus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E. J. Papilaya, yang mewakili Bupati Halmahera Utara saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak cukup diwujudkan melalui respons ketika bencana terjadi, tetapi harus dibangun melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat.
“Kehadiran kita semua merupakan bukti nyata kepedulian dan komitmen dalam membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana. Tugas yang diemban bukan hanya melindungi harta benda, tetapi juga menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Papilaya.
Menurutnya, pengalaman Halmahera Utara menghadapi berbagai bencana dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bahwa ancaman bencana merupakan tantangan nyata yang harus diantisipasi secara sistematis.
Ia menyebut berbagai kejadian seperti kebakaran, gempa bumi, erupsi Gunung Dukono, angin puting beliung, hingga banjir menunjukkan pentingnya kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
“Penanggulangan bencana merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Karena itu dibutuhkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan kerja sama antara pemerintah, TNI, Polri, BPBD, relawan, hingga masyarakat agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” katanya.
Papilaya juga meminta seluruh peserta memanfaatkan Rakorda sebagai ruang pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dalam mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Alting, menegaskan bahwa karakteristik geografis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan menempatkan daerah ini pada tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, gelombang pasang, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, kata Fehby, kebijakan pembangunan di setiap daerah harus mengintegrasikan aspek pengurangan risiko bencana agar investasi pembangunan tidak justru melahirkan kerentanan baru.
“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Setiap pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, fasilitas umum maupun pusat-pusat ekonomi harus didasarkan pada kajian risiko bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas daerah juga harus didukung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, sistem peringatan dini, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, relawan, dan masyarakat.
Menurut Fehby, Rakorda diharapkan menghasilkan kesamaan persepsi antardaerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus merumuskan strategi penanggulangan bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional Dolo-dolo, dilanjutkan penampilan tari kreasi Komunitas Marahai dan menyanyikan Himne BPBD. Rakorda BPBD se-Provinsi Maluku Utara berlangsung selama dua hari, 4–5 Agustus 2026.
Agenda selanjutnya diisi dengan diskusi teknis dan pemaparan materi mengenai penguatan kapasitas daerah, sinergi lintas sektor, serta strategi mitigasi untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana di seluruh wilayah Maluku Utara. (ask)














