PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

Pemkab Halut Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Bupati Paparkan Enam Prioritas Pembangunan

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara.

Dokumen yang menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Senin (3/8).

Pengajuan KUA-PPAS menandai dimulainya tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memproyeksikan postur anggaran sebesar Rp1.080.864.003.924,03 dengan fokus pada penguatan konektivitas wilayah, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik sebagai fondasi pembangunan daerah.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, kepada Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah.

“Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud pemenuhan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme tata kelola keuangan daerah yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Menurutnya, tema tersebut menjadi arah pembangunan Kabupaten Halmahera Utara pada 2027 untuk memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menetapkan enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan investasi daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya alam, penguatan sektor unggulan meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, energi, perdagangan dan perindustrian, percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dasar, peningkatan pelayanan kesehatan dengan fokus percepatan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.

Selain memaparkan arah pembangunan, Bupati juga menjelaskan kerangka fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan berada dalam kondisi anggaran berimbang (zero surplus/defisit).

Target pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp1.080.864.003.924,03, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03, pendapatan transfer sebesar Rp838.254.182.154,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.564.800.000,00.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.080.864.003.924,03 atau seimbang dengan proyeksi pendapatan. Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing dianggarkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati berharap proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar melalui sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap komitmen dan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dapat terus terjalin dengan disiplin dan efisien dalam tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,” harap Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus diselesaikan tepat waktu agar tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal.

“Untuk itu, diharapkan kerja sama kita semua agar supaya KUA-PPAS bisa diselesaikan sesuai aturan dan waktu yang sudah ditetapkan,” ujar Christina saat memimpin Rapat Paripurna.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan estimasi pendapatan daerah yang realistis sehingga tidak berdampak terhadap pelaksanaan belanja daerah.

“Kami sangat berharap agar Rancangan KUA-PPAS yang disampaikan hari ini benar-benar telah melalui kajian dan pertimbangan estimasi pendapatan yang rasional dan terukur, sehingga tidak berpengaruh atau mengganggu realisasi belanja dalam pelaksanaannya nanti,” tegasnya. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *