kierahainsight.id | Halut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memastikan penanganan korban erupsi Gunung Dukono dilakukan secara maksimal sambil menunggu proses identifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, saat memberikan keterangan pers di RSUD Tobelo, Senin (11/5).
Menurut Bupati, serpihan jenazah korban saat ini diamankan sementara di RSUD Tobelo hingga seluruh tahapan identifikasi selesai dilakukan.
“Proses identifikasi kemungkinan membutuhkan waktu sekitar dua minggu ke depan. Untuk sementara, jenazah atau serpihan korban diamankan di RSUD Tobelo,” kata Piet
Ia menjelaskan, setelah hasil identifikasi keluar, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan terkait guna menentukan langkah lanjutan bersama keluarga korban.
“Nanti setelah hasil identifikasi keluar, pemerintah daerah akan menyurat kepada pihak imigrasi bahwa korban telah teridentifikasi. Selanjutnya akan dibicarakan bersama keluarga apakah korban dimakamkan di Indonesia atau dipulangkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, hingga kini keluarga korban masih mempertimbangkan keputusan terkait proses pemakaman. Salah satu pihak keluarga korban atas nama Shahin diketahui telah berada di Tobelo, sementara keluarga korban lainnya masih belum berhasil dihubungi.
“Baru satu pihak keluarga yang berada di Tobelo. Sementara keluarga Timothy sampai saat ini masih belum terkonfirmasi karena pihak embassy juga belum berhasil menghubungi pihak keluarga,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, sebelumnya telah menyiapkan peti jenazah berukuran besar. Namun karena kondisi korban ditemukan dalam bentuk serpihan, maka peti baru akan kembali disiapkan menyesuaikan kebutuhan proses pemulasaraan.
“Kami sudah menyiapkan peti jenazah besar, tetapi karena kondisinya dalam bentuk serpihan maka akan disiapkan kembali peti yang sesuai,” katanya.
Bupati menegaskan, apabila pihak keluarga menyerahkan proses pemakaman kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, maka pemakaman akan dilakukan secara layak sesuai agama dan kepercayaan masing-masing korban.
“Jika pihak keluarga menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk dimakamkan di sini, maka kami akan melaksanakan pemakaman sesuai agama dan keyakinan masing-masing korban,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau masyarakat maupun para pendaki agar mematuhi ketentuan radius bahaya Gunung Dukono demi keselamatan bersama.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Halmahera Utara agar taat terhadap ketentuan pemerintah terkait aktivitas dalam radius empat kilometer dari kawah Gunung Dukono,” ujarnya.
Ia juga meminta para pendaki dan pecinta alam yang datang dari luar daerah agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait sebelum melakukan pendakian.
“Bagi masyarakat luar maupun para pendaki yang ingin mendaki Gunung Dukono, harus berkoordinasi minimal dengan Dinas Pariwisata, petugas meteorologi maupun kepala desa di Mamuya agar mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi gunung sehingga dapat lebih berhati-hati saat beraktivitas,” pungkasnya. (ask)
















