Dukono Masih Ditutup, Kajari Halut Minta Penginapan dan Warga Jangan Fasilitasi Pendakian

banner 120x600

kierahainsight.id | Halut — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara turut memperkuat sosialisasi penutupan Gunung Dukono yang hingga kini masih diberlakukan akibat meningkatnya aktivitas vulkanik.

Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejari Halut menilai upaya pencegahan pendakian ilegal menjadi tanggung jawab bersama demi menghindari risiko keselamatan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat, saat audiensi dan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Utara di Kantor Kejari Halut, Rabu (13/5).

“Karena Kejari juga bagian dari Forkopimda, maka kami ikut menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa Gunung Dukono masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan, kondisi gunung api aktif tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk masyarakat yang masih menerima pendaki yang mencoba melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi.

Karena itu, Rahmat meminta pelaku usaha penginapan, guide lokal, porter hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas wisata agar tidak memfasilitasi tamu dengan tujuan mendaki.

“Kalau ada tamu yang datang dengan tujuan mendaki Gunung Dukono, sebaiknya jangan difasilitasi. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Menurut Rahmat, langkah pencegahan harus dilakukan secara kolektif agar tidak kembali terjadi insiden yang membahayakan masyarakat di tengah aktivitas vulkanik yang masih tinggi.

Dengan status penutupan yang masih berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, Kejari Halut berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan tidak memaksakan aktivitas pendakian demi menghindari risiko bencana. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *