Pemkab Halmahera Utara Serahkan SK 100 Persen kepada 56 PNS

Para PNS diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 877/001/BKDPSDA/KEP/PD/2026. Selain penyerahan SK, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sebagai abdi negara.

banner 120x600

Halut – Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024 resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK 100%) serta pengambilan sumpah dan janji jabatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Fredy Djandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (14/4). Mewakili Bupati Halmahera Utara, prosesi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) E.J. Papilaya, dan dihadiri para staf ahli bupati serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Para PNS diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 877/001/BKDPSDA/KEP/PD/2026. Selain penyerahan SK, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Sekda Halmahera Utara, E.J. Papilaya, mengatakan pengangkatan tersebut menjadi momentum awal pengabdian para PNS dalam melayani masyarakat. “Sore ini merupakan momentum yang sangat bermakna bagi saudara-saudara semua, karena pada hari ini saudara-saudara resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab dalam melayani negara, masyarakat, dan pemerintah,” kata Papilaya.

Ia menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan tugas. “Dengan pengucapan sumpah dan janji yang telah saudara-saudara ucapkan, hendaknya itu dipatrikan di dalam hati yang tulus, yang memiliki kepekaan, kejujuran, dan ketulusan dalam menjalankan panggilan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.

Papilaya juga mengingatkan bahwa profesi ASN menuntut integritas, etika, dan dedikasi tinggi. Ia meminta para PNS tidak hanya bekerja berdasarkan anggaran, tetapi menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan hanya bekerja dengan melihat anggaran semata, karena apabila demikian maka semangat kerja akan mudah menjadi lemah. Ingatlah bahwa panggilan ASN adalah panggilan pelayanan yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Papilaya berharap para PNS yang baru diangkat dapat bekerja secara profesional dan berkontribusi bagi kemajuan daerah. “Jadikan arahan ini sebagai motivasi untuk menghasilkan karya dan pengabdian yang lebih baik demi mewujudkan Kabupaten Halmahera Utara yang maju, setara, dan sejahtera,” pungkasnya. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *