KIERAHAINSIGHT.ID | DPRD Kabupaten Halmahera Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,077 triliun menjadi Rp1,100 triliun atau bertambah sekitar Rp23,25 miliar. Sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,090 triliun. Ranperda selanjutnya memasuki tahap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Bangsaha DPRD Halut, Kecamatan Tobelo, dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa. Pengajuan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD pada 2 September 2026.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, Kabag Ops AKP Anwar, Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Tobelo Muhammad Yusuf, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Inggrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, para asisten Setda, staf ahli, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa mengatakan perubahan APBD merupakan proses penyesuaian terhadap dinamika dan perubahan asumsi dasar yang terjadi selama pelaksanaan anggaran.
“Penyesuaian anggaran dalam praktik berpemerintahan daerah adalah sebuah proses untuk menjawab berbagai dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Christina, penyesuaian anggaran perlu dilakukan dengan melihat kondisi riil pelaksanaan APBD 2026 dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika disinkronkan dengan kondisi riil dalam pelaksanaan APBD tahun ini, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah untuk melakukan perubahan anggaran Tahun 2026, yang sudah tentu harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
DPRD berharap perubahan APBD diarahkan untuk membiayai kebutuhan mendasar sekaligus menjawab persoalan yang dihadapi daerah.
“Harapan kami, perubahan APBD ini dilakukan dalam rangka penyesuaian anggaran dan program kegiatan guna pembiayaan terhadap kebutuhan-kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan problematika yang dihadapi daerah ini,” harapnya.
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad menjelaskan perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan target pendapatan dan belanja, tetapi juga sinkronisasi program dan kegiatan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran.
Pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.077.165.681.563,00. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1.100.420.650.180,18, atau meningkat Rp23.254.968.617,18.
Perubahan tersebut terdiri atas:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp197.188.490.647,00 menjadi Rp211.550.163.199,77 atau bertambah Rp14.361.672.552,77.
– Pendapatan transfer naik dari Rp870.018.459.154,00 menjadi Rp877.522.291.355,41 atau bertambah Rp7.503.832.201,41.
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp9.958.731.762,00 menjadi Rp11.348.195.625,00 atau bertambah Rp1.389.463.863,00.
Pemerintah daerah menyebut perubahan pendapatan tersebut antara lain dipengaruhi perubahan penerimaan dana transfer daerah dan penyesuaian penerimaan pajak daerah.
Belanja Daerah Menjadi Rp1,09 Triliun
Pada sisi belanja, APBD 2026 sebelum perubahan sebesar Rp1.075.165.681.563,00. Setelah perubahan, belanja meningkat menjadi Rp1.090.382.944.267,15, atau bertambah Rp15.217.262.704,15.
Perubahan belanja dilakukan melalui pemetaan dan rasionalisasi kegiatan pada seluruh organisasi perangkat daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi.
Dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus Rp10.037.705.913,03.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan setelah perubahan tercatat sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar.
Kasman mengatakan dokumen Ranperda yang telah disampaikan selanjutnya akan dicermati, dikoreksi, dibahas, dan disempurnakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Waktu yang relatif terbatas, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat akan fokus untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan hari ini untuk selanjutnya akan diboboti bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses penyusunan perubahan APBD dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Besar harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat diselesaikan. Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” harapnya.
Christina menegaskan perubahan APBD harus dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Intinya, kita menginginkan perubahan APBD ini dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan akuntabel untuk kepentingan daerah ini,” tegasnya.
Pimpinan DPRD juga meminta seluruh pihak serius menyelesaikan pembahasan karena terdapat batas waktu penetapan Ranperda.
“Mengingat karena Ranperda ini memiliki deadline waktu penetapannya, maka kami harapkan keseriusan kita bersama agar dapat menyelesaikannya sesuai waktu yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan,” tegasnya.
Setelah penyampaian pidato Wakil Bupati, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Dokumen tersebut selanjutnya ditindaklanjuti DPRD melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diterimanya Ranperda tersebut, proses perubahan APBD Halmahera Utara 2026 kini memasuki tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan akan mencermati perubahan pendapatan, belanja, serta pembiayaan agar memiliki dasar yang jelas dan tetap berorientasi pada kebutuhan daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran birokrasi Pemkab Halut, akademisi, insan pers, dan seluruh pihak yang mendukung proses penganggaran daerah.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, rekan-rekan Forkopimda, jajaran birokrasi lingkup Pemda Halut, para akademisi, insan pers dan semua pihak yang tak dapat kami sebut satu per satu, atas kebersamaan dan kerja samanya,” ungkapnya. (khi)














