KIERAHAINSIGHT.ID | DPRD Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (2/9/2026), di Ruang Bangsaha DPRD, Kecamatan Tobelo, sebagai salah satu tahapan penting menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. H. Kasman Hi. Ahmad, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Daerah, tenaga ahli fraksi, insan pers serta tamu undangan.
Proses kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 tidak berlangsung secara tiba-tiba. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebelumnya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS kepada DPRD dalam Rapat Paripurna pada 31 Agustus 2026.
Dokumen tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan internal DPRD serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 1 September 2026.
Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan sehingga dokumen tersebut dapat dibawa ke forum paripurna untuk disepakati.
“Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya kedua dokumen ini disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan pada hari ini,” ujar Christina.
Menurutnya, penyelesaian pembahasan KUPA-PPAS merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD di bidang anggaran sekaligus bentuk sinergi kelembagaan antara legislatif dan eksekutif.
“Atas nama Pimpinan DPRD, kami patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan,” katanya.
Dalam sambutan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad memaparkan struktur anggaran yang menjadi bagian dari KUPA-PPAS Perubahan 2026.
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, meningkat Rp23.254.968.617,18 dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.090.382.944.267,15, dengan kenaikan sebesar Rp15.217.262.704,15.
Dari struktur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.
Dengan struktur tersebut, SILPA Tahun Berkenaan diproyeksikan sebesar Rp0.
Kasman menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan,” ujar Kasman.
Bagi DPRD Halmahera Utara, penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan bukan merupakan akhir dari proses penganggaran. Dokumen yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai waktu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disetujui bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,” tegas Christina.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar proses berikutnya tidak mengalami keterlambatan, mengingat DPRD masih memiliki agenda penting lainnya yang harus diselesaikan pada masa persidangan ketiga.
Pesan tersebut menempatkan kesepakatan KUPA-PPAS sebagai bagian dari rangkaian penganggaran yang membutuhkan kesinambungan antara proses perencanaan, pembahasan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan.
Wakil Bupati Kasman dalam sambutannya turut memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga untuk mendukung agenda pembangunan Kabupaten Halmahera Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalin kerjasamanya sehingga semua yang kita rencanakan dapat kita raih untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Halmahera Utara, maju dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara selanjutnya memiliki dasar kesepakatan bersama DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
DPRD pun menempatkan tahapan lanjutan tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar perencanaan yang jelas, serta diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Utara. (khi)














