KIERAINSIGHT.ID | Potensi panas bumi Halmahera Utara mendapat pengakuan di panggung energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Penghargaan Bidang Panas Bumi Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam rangkaian Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan melalui Direktorat Panas Bumi sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
Halmahera Utara menjadi salah satu penerima penghargaan dalam bidang tersebut. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Halmahera Utara, E. J. Papilaya, yang hadir mewakili Bupati Halmahera Utara.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian IIGCE 2026 dan diserahkan oleh Direktur Jenderal terkait dari Kementerian ESDM.
Bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, penghargaan itu menjadi lebih dari sekadar pengakuan atas capaian daerah. Momentum tersebut dipandang sebagai dorongan untuk memperkuat langkah dalam mengoptimalkan potensi panas bumi secara berkelanjutan.
Potensi tersebut memiliki arti strategis di tengah kebutuhan Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap pengembangan panas bumi nantinya tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan energi bersih, tetapi juga membuka ruang bagi manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Halmahera Utara menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan potensi energi terbarukan dapat berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penghargaan tingkat nasional ini sekaligus menjadi momentum bagi Halmahera Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah.
Di tengah agenda transisi menuju energi bersih, pengakuan dari Kementerian ESDM menempatkan potensi panas bumi Halmahera Utara sebagai bagian dari perhatian yang lebih luas terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Bagi pemerintah daerah, capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan potensi panas bumi dapat dikembangkan secara berkelanjutan, dengan manfaat yang pada akhirnya dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. (ask)














