KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Setelah Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026, kini Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, juga resmi menjadi responden dalam pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara.
Pendataan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (14/7/2026), melalui wawancara langsung oleh petugas BPS sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah berlangsung di Kabupaten Halmahera Utara.
Usai mengikuti pendataan, Wabup Kasman menegaskan data statistik yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah memiliki dasar yang kuat.
“Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, mendorong investasi, memperkuat UMKM, hingga menciptakan lapangan kerja di Halmahera Utara,” ujar Kasman.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha di Halmahera Utara berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan data yang disampaikan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang sebenarnya. Data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk perpajakan maupun kepentingan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar, kembali menegaskan bahwa seluruh data yang disampaikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak berkaitan dengan penarikan pajak maupun kepentingan administrasi lainnya.
Arifin juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap agar data yang dihasilkan berkualitas dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Ia berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Halmahera Utara yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 berjalan lancar dengan dukungan seluruh masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan berskala nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi Indonesia, khususnya sektor usaha di luar pertanian. Data yang dihasilkan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah. (ask)












