KIERAHAINSIGHT.ID | Warga Halmahera Utara yang menjalani pelayanan kesehatan di RSUD Tobelo kini dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan tersebut dihadirkan melalui gerai Disdukcapil yang beroperasi di lingkungan RSUD Tobelo.
Layanan ini merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Halmahera Utara dan RSUD Tobelo yang ditandatangani pada Rabu (26/8/2026) diruang Rapat RSUD Tobelo. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama pasien dan keluarga pasien yang membutuhkan dokumen kependudukan saat berada di rumah sakit.
Kepala Disdukcapil Halmahera Utara F. N. Sahetapy mengatakan kerja sama tersebut melanjutkan pelayanan yang sebelumnya telah dirintis oleh pimpinan Disdukcapil terdahulu. Menurut dia, RSUD Tobelo menjadi lokasi strategis karena banyak proses persalinan berlangsung di rumah sakit sehingga kebutuhan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, dapat dilayani lebih dekat.
“Kami melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pimpinan sebelumnya. Karena pelayanan kependudukan, khususnya akta kelahiran, banyak berkaitan dengan kelahiran yang berlangsung di rumah sakit, maka kami melakukan pelayanan jemput bola dan membuka gerai di RSUD,” kata Sahetapy.
Melalui gerai tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengurus akta kelahiran. Disdukcapil juga memberikan pelayanan untuk kartu keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan.
Pelayanan juga dapat mencakup perekaman KTP elektronik apabila terdapat permintaan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, warga yang sedang menjalani pengobatan dan belum memiliki KTP atau dokumen kependudukan tertentu dapat memperoleh pelayanan di RSUD tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Sahetapy mengatakan kemudahan itu juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk memenuhi persyaratan layanan kesehatan, termasuk urusan dengan BPJS.
“Kalau ada masyarakat yang berurusan terkait BPJS dan membutuhkan dokumen kependudukan, maka Disdukcapil bisa langsung melayani di RSUD Tobelo. Ini lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Disdukcapil Halut tidak berhenti pada pelayanan di RSUD Tobelo. Sahetapy mengatakan pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan Halmahera Utara untuk mempersiapkan kerja sama pelayanan administrasi kependudukan di seluruh puskesmas.
Rencana tersebut juga mencakup tempat persalinan mandiri yang dikelola bidan serta sejumlah klinik. Langkah itu diharapkan memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan setelah proses persalinan.
“Langkah awal kami sudah menyurat dan dalam waktu dekat kami akan melakukan perjanjian kerja sama juga, sehingga seluruh pelayanan dapat berjalan untuk masyarakat kita. Ini untuk lebih mempermudah akses masyarakat memperoleh dokumen kependudukan,” kata Sahetapy.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga mendatangi lokasi yang memiliki kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tobelo dr. Doto Ray Ray menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai keberadaan gerai Disdukcapil menjadi tambahan pelayanan yang dapat membantu pasien dan keluarga pasien memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Ia secara khusus menyoroti kemudahan pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Tobelo. Menurut Doto, kebutuhan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan NIK berkaitan erat dengan berbagai keperluan administrasi masyarakat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan.
“Kami mengapresiasi tinggi Disdukcapil Halut. Ini menjadi peningkatan pelayanan untuk RSUD Tobelo, karena pasien yang baru dilahirkan di rumah sakit ini dapat mengakses pelayanan akta kelahiran,” ujar Doto.
Ia mengatakan pelayanan Disdukcapil di rumah sakit juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk memenuhi persyaratan pelayanan BPJS.
“Dengan adanya kemudahan ini sangat membantu masyarakat Halmahera Utara untuk mengakses persyaratan mendapatkan akta kelahiran dan kartu keluarga. Tidak menutup kemungkinan juga untuk identitas KTP. Itu sangat membantu,” katanya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disdukcapil menempatkan staf yang berjaga di gerai pelayanan dalam lingkungan RSUD Tobelo. Masyarakat dan keluarga pasien dapat mendatangi gerai tersebut sesuai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.
Doto menjelaskan, gerai Disdukcapil berada di ruang Casemix, di depan poliklinik atau ruang rawat jalan RSUD Tobelo, sehingga mudah dijangkau pasien maupun keluarga pasien.
“Jadi ada staf Dukcapil yang standby di RSUD Tobelo. Ini sangat membantu karena masyarakat bisa langsung mengurus dokumen kependudukan di gerai Disdukcapil yang ada di lingkungan RSUD Tobelo,” ujarnya.
Kerja sama Disdukcapil dan RSUD Tobelo tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai penandatanganan dokumen, tetapi juga tentang bagaimana pelayanan publik dapat ditempatkan lebih dekat dengan masyarakat. (ask)












