PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

MUB Halut Kecam Konten Hibualamo, Permintaan Maaf Dinilai Belum Cukup

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Permintaan maaf yang telah disampaikan tiga influencer asal Maluku Utara belum mampu meredakan kekecewaan masyarakat adat di Halmahera Utara. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MUB Kabupaten Halmahera Utara bersama Anak Adat Kapita Halmahera Utara menegaskan bahwa konten video yang dinilai merendahkan tradisi Hibualamo telah menimbulkan luka sosial dan kultural yang tidak dapat dihapus hanya dengan klarifikasi di media sosial.

Konten yang beredar melalui akun TikTok @clipernew891 itu dinilai tidak sekadar menyinggung perasaan masyarakat, tetapi juga menyentuh kehormatan adat dan budaya Togale yang selama ini dijaga sebagai warisan leluhur serta simbol persatuan masyarakat Halmahera Utara.

Karena itu, meski para kreator konten telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, DPD MUB dan Anak Adat Kapita Halmahera Utara menegaskan bahwa persoalan tersebut tetap harus menjadi perhatian serius serta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui jalur hukum maupun lembaga adat yang berwenang.

Ketua DPD MUB Kabupaten Halmahera Utara sekaligus Ketua DPD Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, Sri Evi Yanti Koloba, mengatakan budaya Hibualamo bukan sekadar simbol budaya yang dapat dijadikan bahan candaan atau konten tanpa mempertimbangkan nilai, makna, dan kehormatan yang melekat di dalamnya.

“Kami mengecam keras konten yang beredar tersebut karena telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan masyarakat adat. Hibualamo adalah simbol persatuan, kehormatan, dan identitas masyarakat Halmahera Utara yang diwariskan oleh para leluhur dan wajib dihormati oleh siapa pun,” tegas Sri Evi, Selasa (23/6).

Menurut Sri Evi, permintaan maaf merupakan hak setiap pihak yang menyadari kesalahan. Namun, langkah tersebut tidak serta-merta menghapus dampak yang telah ditimbulkan terhadap masyarakat adat yang merasa nilai-nilai budaya mereka telah direndahkan di ruang publik.

“Kami menghargai adanya klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab. Akan tetapi, permintaan maaf tidak otomatis menghilangkan dampak yang telah terjadi. Bagi masyarakat adat, persoalan ini menyangkut marwah, kehormatan, dan identitas budaya yang dijaga secara turun-temurun. Karena itu, kejadian ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penghinaan, pelecehan, maupun tindakan yang merendahkan nilai-nilai adat tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, tindakan semacam itu menyentuh martabat kolektif masyarakat adat yang selama ini menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

Oleh sebab itu, DPD MUB Kabupaten Halmahera Utara bersama Anak Adat Kapita Halmahera Utara meminta agar persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya lokal.

“Kami berharap ada langkah yang jelas, adil, dan bertanggung jawab agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Siapa pun yang berkegiatan di ruang digital harus memahami batas-batas etika serta pentingnya menghormati budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Meski menyampaikan kecaman keras, DPD MUB dan Anak Adat Kapita Halmahera Utara mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak terprovokasi oleh berbagai opini yang berkembang di media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak yang berwenang. Mari kita menjaga persatuan, namun pada saat yang sama tetap teguh menjaga kehormatan adat dan budaya Hibualamo sebagai warisan berharga yang harus dihormati oleh semua pihak,” pungkas Sri Evi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penghormatan terhadap adat dan budaya bukan sekadar kewajiban moral, melainkan bagian penting dari upaya menjaga identitas, persatuan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Di era digital yang serba terbuka, setiap kreator konten dituntut memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan karya yang dipublikasikan tidak merendahkan, menyinggung, atau mencederai nilai-nilai budaya yang hidup dan dijaga oleh masyarakat adat. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *