Halut – Ambisi besar membangun Halmahera Utara (Halut) menjadi pusat ekonomi baru di wilayah timur Indonesia mulai terwujud. Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, secara terbuka menargetkan daerahnya bertransformasi menjadi “Singapurnya Maluku Utara”.
Visi ambisius ini dikumandangkan Bupati Piet Hein saat membuka sosialisasi kebijakan pelayanan ekspor melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kantor Bupati Halut, Jumat (24/4).
“Kita harus memahami bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator. Pertumbuhan daerah sangat ditentukan oleh berkembangnya sektor swasta. Jika ada investor yang masuk, jangan dipersulit. Saya yakin, beberapa tahun ke depan hasilnya akan nyata. Kita menargetkan Halmahera Utara dapat menjadi ‘Singapurnya Maluku Utara’,” tegas Piet Hein di hadapan puluhan pelaku usaha dan pejabat pusat.
Menurut Piet Hein, jalan menuju visi tersebut dimulai dari perbaikan fundamental pada komoditas unggulan daerah, yakni kelapa. Ia menyoroti sejarah panjang fluktuasi harga kopra yang merugikan petani selama 30-40 tahun terakhir, di mana harga sempat tertekan di angka Rp7.000 per kilogram pada 2024.
“Kondisi itu terjadi karena pasar tidak kompetitif. Namun, sejak awal 2025, harga mulai bergerak signifikan berkat hadirnya industri dan persaingan sehat. Kebijakan hilirisasi yang kita bangun bukan untuk satu perusahaan, tapi untuk memperkuat posisi petani,” jelasnya.
Kunci dari transformasi ekonomi ini adalah legalitas dan pencatatan ekspor. Piet Hein menekankan bahwa aktivitas ekspor tidak boleh lagi berjalan tanpa jejak dokumen yang jelas seperti IPSKA dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
“Aktivitas pengiriman komoditas kini sudah banyak menggunakan kontainer. Melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kita dorong Pelabuhan Tobelo naik status menjadi pelabuhan pengumpul, bahkan pelabuhan utama. Ini akan menjadikan Halut pintu ekspor resmi di Maluku Utara,” imbuhnya.
Demi mewujudkan visi “Singapura kecil” di utara Maluku tersebut, Bupati Piet Hein memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Ia menyatakan tidak akan mentolerir birokrasi yang berbelit-belit.
“Saya tegaskan, saya tidak akan berkompromi terhadap hal-hal yang menghambat investasi. Apabila terdapat oknum ASN yang mempersulit pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, silakan dilaporkan langsung kepada saya, dan akan saya tindak tegas,” imbuhnya lantang.
Pernyataan ini disambut serius oleh sekitar puluhan peserta yang hadir, termasuk Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Kementerian Perdagangan RI Agung Wicaksono Sochirin, Kajari Halut, Ketua PN Tobelo, serta berbagai unsur OPD dilingkup Pemkab Halut.
Sosialisasi yang menghadirkan tim ahli dari Kementerian Perdagangan ini bertujuan memastikan pelaku usaha memahami prosedur ekspor yang benar. Piet Hein menegaskan bahwa dengan sistem IPSKA dan PEB yang rapi, manfaat ekonomi berupa pajak dan devisa akan kembali ke kas daerah.
“Hasil dari komoditas kelapa ini ke depan kita targetkan menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah. Ini adalah fondasi baru bagi masa depan ekonomi Halut,” pungkas Piet Hein.
Dengan langkah strategis ini, Pemda Halmahera Utara berharap dapat segera meninggalkan citra daerah yang bergantung pada harga komoditas tidak stabil, menuju era baru sebagai hub perdagangan dan logistik terbesar di Maluku Utara. (red)
















