kierahainsight.id | Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi melarang seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono pasca erupsi yang menewaskan tiga pendaki, termasuk dua warga negara asing asal Singapura.
Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi penanganan aktivitas dan dampak abu vulkanik Gunung Dukono yang digelar di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (12/5).
Rapat dipimpin Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, didampingi Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, serta dihadiri unsur Forkopimda, BPGMBGTSM, BPBD, TNI-Polri, para camat, kepala desa di wilayah kaki Gunung Dukono, dan pimpinan OPD terkait.
Bupati Piet Hein Babua menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi,” ujar Piet.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Halut menetapkan larangan resmi atas seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono, termasuk memperketat akses masuk pada jalur-jalur pendakian ilegal.
Pemerintah daerah juga menetapkan radius aman maksimal empat kilometer dari kawah Gunung Dukono sebagai batas kunjungan masyarakat maupun wisatawan.
Selain itu, Bupati menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan yang melibatkan BPBD, camat, dan pemerintah desa guna memantau aktivitas masyarakat maupun wisatawan asing yang memasuki kawasan terlarang.
“Kita harus menangani persoalan ini secara serius dan terkoordinasi karena insiden ini sudah mendapat sorotan media internasional dan berdampak pada citra daerah,” katanya.
Pemerintah daerah juga melarang pemberian izin menginap di kawasan pendakian Gunung Dukono serta mewajibkan pendamping resmi bagi setiap aktivitas yang diizinkan di zona aman.
Kepala BPGMBGTSM Debby, mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis mitigasi aktivitas gunung api. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang. Tugas kami memberikan rekomendasi teknis mitigasi,” ujarnya.
Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi Ahmad menyebut tragedi tersebut menjadi evaluasi besar bagi pemerintah daerah. “Dengan adanya kejadian ini, kita sadar bahwa kita lemah dalam mitigasi,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol mengungkapkan dari total 20 pendaki yang berada di kawasan Gunung Dukono, sebanyak 17 orang berhasil dievakuasi selamat, sementara tiga lainnya meninggal dunia akibat terkena material vulkanik saat erupsi terjadi.
Korban meninggal masing-masing bernama Enjel, warga negara Indonesia, serta Timothy dan Shahin, warga negara Singapura.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penutupan jalur pendakian ilegal, larangan pemerintah desa mengeluarkan rekomendasi bagi pendaki, serta patroli siber untuk memantau promosi pendakian ekstrem di media sosial.
Pemerintah daerah turut mengusulkan agar kawasan Gunung Dukono ditetapkan sebagai taman nasional guna memperkuat perlindungan dan pengelolaan kawasan secara nasional. Rapat ditutup dengan mengheningkan cipta untuk para korban erupsi Gunung Dukono. (ask)
















