Operasi SAR Erupsi Gunung Dukono Resmi Ditutup, Pendakian Kini Dilarang Permanen

banner 120x600

HALMAHERA UTARA (kierahainsight.id) — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate secara resmi menutup operasi SAR gabungan evakuasi pendaki korban erupsi Gunung Dukono pada Minggu (10/5) petang. Penutupan ini dilakukan setelah seluruh korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, berhasil dievakuasi dari zona bahaya kawah Malupang Warirang.

Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini didukung oleh koordinasi personel gabungan, termasuk TNI/Polri, BPBD Halut, dan tim ERT Gosowong. “Seluruh korban yang dilaporkan terjebak berjumlah 20 orang sudah ditemukan. Dua jasad terakhir merupakan warga negara Singapura yang ditemukan tertimbun material vulkanik di dekat bibir kawah,” ungkap Iwan di Pos Evakuasi Desa Mamuya.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Menyusul tragedi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengambil langkah drastis. Bupati Dr. Piet Hein Babua secara resmi menetapkan bahwa seluruh aktivitas pendakian di Gunung Dukono kini ditutup secara permanen untuk umum.

“Kami tidak ingin tragedi ini terulang. Radius 4 kilometer harus steril. Jalur-jalur tikus akan dijaga ketat, dan siapa pun yang nekat masuk akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Piet.

Penyelidikan Kepolisian

Di sisi lain, Polres Halmahera Utara saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian pihak porter dan pemandu yang membawa rombongan tersebut masuk secara ilegal. Kapolres Halut, AKBP Erlichson, menyebutkan bahwa timnya sedang memeriksa saksi-saksi dari korban selamat untuk mengetahui bagaimana rombongan besar tersebut bisa mendaki di saat status gunung berada pada Level II (Waspada) dan jalur resmi telah ditutup.

Kini, seluruh korban meninggal dunia telah berada di RSUD Tobelo untuk proses identifikasi akhir sebelum diserahkan kepada pihak keluarga dan Kedutaan Besar Singapura. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *