DPRD Halut Serahkan Catatan LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Realisasi PAD

Berdasarkan pembahasan LKPJ tersebut, Panja telah melahirkan 4 poin penting yang menjadi Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025

banner 120x600

Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna, Jumat (24/4).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jalan Hein Namotemo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, ini dipimpin Ketua DPRD Cristina Lesnussa dan dihadiri Bupati Dr. Piet Hein Babua beserta jajaran Forkopimda.

Penyerahan catatan ini merupakan tindak lanjut dari LKPJ yang disampaikan Bupati pada 30 Maret 2026. DPRD kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) LKPJ yang melakukan pembahasan mendalam selama hampir satu bulan bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Berdasarkan pembahasan LKPJ tersebut, Panja telah melahirkan 4 poin penting yang menjadi Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025,” kata Cristina Lesnussa dalam sambutannya.

Catatan dan rekomendasi tersebut mencakup tiga bidang utama: pemerintahan, keuangan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perencanaan program tahun berikutnya.

Dalam laporan Panja yang dibacakan Anggota DPRD Jumar Mafoloi, terdapat catatan kritis terhadap koordinasi antara dinas-dinas dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Panja menemukan adanya perbedaan penjelasan antara Pimpinan OPD dengan Kepala Bappeda dalam berbagai kesempatan. Hal ini dinilai dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah adalah kekompakan antara Dinas-Dinas dengan Bappeda karena mengakibatkan penjelasan Pimpinan OPD dengan Kepala Bappeda itu berbeda,” ungkap Jumar.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini dinilai menjadi potensi terbesar dalam memberikan kontribusi pendapatan untuk menunjang pembangunan daerah.

Pembahasan LKPJ-KDH Tahun 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015), Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan DPRD Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD

Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran dan memberikan masukan melalui Catatan dan Rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Di sela-sela penyerahan catatan LKPJ, Ketua DPRD Cristina Lesnussa juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara atas kabar baik yang diberikan kepada masyarakat Halmahera Utara. Ia mengumumkan bahwa jalur pelayaran Kapal Pelni KM. Tatamailau dengan rute dari dan ke Kabupaten Halmahera Utara direncanakan akan diresmikan pada Senin, 27 April 2026.

“Semoga dengan dibukanya rute tersebut akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Halmahera Utara,” harap Cristina.

Pembukaan rute pelayaran ini dinilai strategis mengingat Halmahera Utara merupakan kabupaten kepulauan yang membutuhkan konektivitas antarwilayah untuk mendukung perekonomian dan pelayanan publik.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ dari Ketua DPRD Halut kepada Bupati Halmahera Utara. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme check and balances antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Cristina berharap catatan dan rekomendasi yang telah diserahkan dapat menjadi perhatian bersama guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Kami berharap, Catatan dan Rekomendasi DPRD yang telah diserahkan, dapat menjadi perhatian Kita bersama guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tuturnya. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *