Tekan Kriminalitas, Polisi Razia Miras di Tobelo Tengah, Ini Hasilnya

Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap berujung pada tindakan kriminal.

Hasil razia miras Polsek Tobelo di Desa Lina Ino dan Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah (foto istimewa-kierahainsight.id)
Hasil razia miras Polsek Tobelo di Desa Lina Ino dan Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah (foto istimewa-kierahainsight.id)
banner 120x600

kierahainsight.id Halut — Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Halmahera Utara. Aparat kepolisian menegaskan, miras masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat. Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor Halmahera Utara melalui jajaran Polsek Tobelo menggelar razia intensif di Desa Lina Ino dan Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo, IPDA Asdar, bersama sejumlah personel. Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap berujung pada tindakan kriminal.

“Miras masih menjadi salah satu faktor dominan pemicu tindak kriminalitas. Karena itu, kami terus melakukan razia secara rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Asdar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa warga yang diduga menjual miras jenis cap tikus. Di Desa Lina Ino, warga berinisial E (38) kedapatan menyimpan 13 kantong plastik cap tikus. Sementara N (64) diamankan bersama 6 kantong plastik dan satu jerigen berkapasitas 25 liter.

Tak hanya itu, J (64) juga ditemukan memiliki satu jerigen cap tikus ukuran 25 liter. Sementara di Desa Pitu, aparat mengamankan Y (68) dengan barang bukti satu jerigen berisi 5 liter cap tikus yang telah dicampur akar, serta O (67) dengan 9 botol cap tikus ukuran 600 ml.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas produksi maupun distribusi minuman keras tanpa izin.

“Polri akan terus hadir untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal, karena dampaknya sangat merugikan, baik secara hukum maupun sosial,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil razia kini telah diamankan di Mapolsek Tobelo untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas di Halmahera Utara. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *