PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
Berita  

Kabut Asap Ganggu Tobelo, Satlantas Halut Ingatkan Pengendara Nyalakan Lampu

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Tobelo dan sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Kondisi tersebut mendorong Satlantas Polres Halut mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan saat melintas di kawasan terdampak.

Pada Kamis (8/10/2026), jarak pandang di sejumlah kawasan dilaporkan berada pada kisaran 100–200 meter akibat kepungan asap. Situasi ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara tetap berkendara dengan kecepatan normal atau melakukan manuver yang berisiko.

Merespons kondisi tersebut, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasatlantas Polres Halut IPTU Moch Thilio Bintang Onasis mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, termasuk menyalakan lampu kendaraan meski berkendara pada siang hari.

“Menyalakan lampu kendaraan pada siang hari, agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, terutama saat kondisi kabut asap,” ujar Thilio.

Selain menyalakan lampu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menyesuaikannya dengan kondisi jalan serta jarak pandang. Polisi mengingatkan bahwa kemampuan melihat kondisi di depan kendaraan dapat berkurang akibat kepungan asap.

“Mengurangi kecepatan kendaraan dan menyesuaikannya dengan kondisi jalan serta jarak pandang yang terbatas,” katanya.

Satlantas juga meminta pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di sekitar. Jarak yang cukup diperlukan agar pengemudi memiliki waktu untuk bereaksi ketika muncul kendaraan, pejalan kaki, atau objek lain yang sulit terlihat akibat asap.

“Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di sekitar,” ujarnya.

Polisi turut mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan dan jarak pandang tidak memungkinkan.

“Menghindari mendahului apabila kondisi tidak memungkinkan dan jarak pandang terbatas,” tegasnya.

Pengendara juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Kabut asap berpotensi menutupi objek maupun kondisi berbahaya di sekitar badan jalan yang seharusnya dapat terlihat dari jarak normal.

“Mewaspadai kondisi lingkungan sekitar serta potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat akibat kabut asap,” kata Kasatlantas.

Sebelum melakukan perjalanan, masyarakat juga diminta memastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan layak jalan, terutama bagi mereka yang harus melintasi kawasan dengan jarak pandang terbatas.

“Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya.

Keselamatan Jadi Prioritas

Satlantas Polres Halut menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu jarak pandang. Pengendara diminta tidak memaksakan kecepatan hanya untuk mengejar waktu tempuh.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan memaksakan kecepatan ketika jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan sampai tujuan,” pesan Kasatlantas.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110. (khi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *