KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Kamis (6/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang mengacu pada pedoman penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara karena telah membahas bersama-sama, baik secara internal, dengan mitra perangkat daerah maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga pada sidang paripurna ini kita dapat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Piet.
Bupati kemudian memaparkan proyeksi struktur APBD Tahun Anggaran 2027. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.092.864.003.924,03.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp12 miliar atau sekitar 1 persen dari total anggaran.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara merencanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp12 miliar untuk menutup defisit tersebut, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp0.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS telah melalui pembahasan secara komprehensif oleh komisi, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum akhirnya disepakati dalam rapat paripurna.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah tersusun sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Rahmat, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailussy, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan. (ask)














