kierahainsight.id | Halut – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencatut namanya dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Halmahera Utara.
Penegasan itu disampaikan Piet Hein dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara, Selasa (5/5).
Bupati mengatakan, ketegasan tersebut disampaikan agar persoalan serupa yang terjadi pada tahun lalu tidak kembali terulang dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun ini. “Kalau ada yang datang meminta jatah atau keuntungan dengan membawa nama Bupati, saya tegaskan itu tidak benar,” kata Piet.
Ia mengaku pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun sebelumnya, namanya sempat dibawa-bawa oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuannya. Padahal, menurut dia, tidak ada satu pun kepala sekolah yang pernah berkoordinasi langsung dengannya terkait program tersebut. “Tahun lalu nama saya dibawa-bawa dalam program revitalisasi sekolah, padahal tidak satu pun kepala sekolah pernah bertemu dengan saya, tiba-tiba muncul isu di luar bahwa Bupati meminta ini dan itu. Saya tegaskan, hal seperti itu tidak pernah saya lakukan,” lanjut Piet.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada sekolah penerima. Karena itu, pelaksanaan program menjadi tanggung jawab pihak sekolah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Saya minta kepada seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi agar melaksanakan program ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara memperkuat pengawasan dan koordinasi agar tidak ada lagi pihak luar yang mencoba melakukan intervensi dalam program revitalisasi sekolah.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak di luar sistem yang mencoba mengatur atau melakukan intervensi. Kalau ada yang bermain di luar prosedur, risikonya bisa sampai pada pemecatan,” sambungnya.
Menurut Piet, pengawasan teknis program revitalisasi sekolah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di bidang pendidikan.
Ia pun mengingatkan para pejabat teknis, termasuk kepala bidang SD dan SMP, agar tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi serta tidak mudah dipengaruhi pihak luar. “Saya tidak mau ada yang mengatur program pemerintah di luar sistem,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Piet Hein kembali mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang membawa-bawa nama Bupati demi kepentingan tertentu.“Sekali lagi saya tegaskan, jangan ada yang membawa-bawa nama Bupati,” pungkasnya. (ask)














