KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pelarian RM alias Rival (23), buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Halmahera Utara sejak tahun 2024, akhirnya kandas. Pemuda yang dikenal licin ini diringkus oleh Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara pada Senin (13/7/2026).
Langkah taktis kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Melalui pengembangan intensif, petugas berhasil melacak dan menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku di berbagai lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Rinaldy Anwar, menegaskan RM saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Selanjutnya, yang bersangkutan akan kami proses hukum secara tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ujar IPTU Rinaldy.
Sejak memulai aksi kriminalnya dua tahun lalu, RM kerap berpindah-pindah tempat dan selalu berhasil lolos dari kepungan petugas. Namun, pelariannya terhenti setelah tim buru sergap yang dipimpin Kanit Resmob Canga, AIPDA Musmulyadi, berhasil mengendus titik persembunyian pelaku.
Menariknya, polisi sempat menemui jalan terjal saat mengamankan barang bukti. Pada interogasi awal, petugas baru mendeteksi keberadaan tiga unit sepeda motor.
“Awal saat kami mengamankan pelaku, tim baru menemukan tiga unit kendaraan roda dua. Namun, setelah kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam, ternyata total ada enam unit kendaraan yang dicuri. Pelaku mengeksekusi kendaraan-kendaraan ini di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda,” papar Rinaldy menjabarkan kelihaian pelaku menyembunyikan hasil curiannya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan penadah lokal maupun jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Maluku Utara.
Seiring dengan disitanya enam unit kendaraan tersebut, Polres Halmahera Utara membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan sampai ke akar-akarnya. Bagi masyarakat Halmahera Utara yang pernah kehilangan sepeda motor, kami persilakan datang langsung ke Mapolres untuk melakukan pencocokan fisik kendaraan. Syaratnya cukup membawa dokumen resmi yang sah, seperti STNK dan BPKB,” pungkas IPTU Rinaldy. (ask)














