PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
Berita  

Temui Warga Gamsungi, Kapolres Halut Respons Keluhan Miras, Ehabon hingga Musik Angkot

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | Keluhan warga terkait pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan lem ehabon oleh anak muda, hingga suara musik angkutan umum yang mengganggu waktu ibadah menjadi perhatian Polres Halmahera Utara.

Keluhan itu disampaikan warga dalam program “Satu Hari Bersama Masyarakat” yang dihadiri langsung Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, di kawasan Masjid Jami Kampong Cina, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Sabtu (26/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi warga menyampaikan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mereka hadapi sehari-hari.

Ketua Pemuda Kampong Cina Ardian, mengungkapkan keresahan warga terhadap aktivitas remaja pada malam hari yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Suara musik angkot yang sangat keras saat melewati area masjid cukup mengganggu kekhusyukan ibadah kami. Selain itu, kami juga resah dengan kumpul-kumpul remaja yang berujung pesta miras dan ehabon di malam hari,” ujarnya.

Persoalan lain disampaikan Ketua RT 004 Kampong Cina Maulana, yang meminta pengawasan lebih terpadu terhadap kawasan permukiman padat dan rumah kos. Menurutnya, pendataan warga pendatang diperlukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami membutuhkan koordinasi yang lebih ketat antara pemerintah desa, pengurus RT, dan kepolisian untuk mendata warga pendatang di rumah-rumah kos demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan jajarannya akan meningkatkan patroli pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan.

Ia menginstruksikan personel Patroli Motor (Patmor) serta jajaran Polsek Tobelo memperluas pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Isu miras dan penyalahgunaan lem ehabon ini menjadi perhatian serius kami. Saya sudah memerintahkan unit patroli untuk memperluas jangkauan pemantauan pada jam-jam rawan,” kata Erlichson.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam.

Sementara terkait keluhan suara musik angkutan umum di sekitar tempat ibadah, Erlichson mengatakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halut akan melakukan penertiban di lapangan dengan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Soal kebisingan angkot di area ibadah, Satlantas akan langsung melakukan penertiban secara persuasif maupun edukatif,” ujarnya.

Untuk persoalan rumah kos dan pendataan warga pendatang, Kapolsek Tobelo bersama Bhabinkamtibmas diarahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta para ketua RT.

“Untuk pendataan rumah kos, Bhabinkamtibmas kami siap mendampingi pemerintah desa dan para ketua RT agar tata kelola administrasi pemukiman lebih tertib,” lanjutnya.

Erlichson mengatakan program “Satu Hari Bersama Masyarakat” merupakan bagian dari upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus menjaring persoalan kamtibmas secara langsung.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan penjabaran arahan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman agar jajaran kepolisian tidak berjarak dengan masyarakat.

“Polri tidak boleh berjarak dengan rakyat. Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluh kesah masyarakat, sekaligus mencari solusinya bersama-sama,” kata Erlichson.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan tali asih dari Kapolres Halmahera Utara kepada warga setempat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Imam Masjid Jami Kampong Cina, Hi. Abdurahman. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *