PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
Berita  

Pemda Halut Siapkan Langkah Jemput Bola untuk 701 Pangkalan Minyak Tanah

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | Sebanyak 701 dari 992 pangkalan minyak tanah di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyiapkan pendekatan jemput bola untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor distribusi minyak tanah.

Data BPJS Ketenagakerjaan Halut menunjukkan, baru 291 pangkalan atau 29,3 persen yang telah terdaftar. Adapun 701 pangkalan lainnya atau 70,7 persen belum menjadi peserta. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemda Halut karena aktivitas di sektor distribusi minyak tanah memiliki risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya.

Upaya memperluas kepesertaan itu dibahas dalam rapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pangkalan minyak tanah yang dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya, Rabu (16/9/2026), di Ruang Meeting Sekda Halut.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halut Zippora Lyllian Wallid bersama staf, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halut Jefri Hoata, Kepala Bagian Kesra Setda Halut, serta tiga agen penyalur minyak tanah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halut, Zippora Lyllian Wallid, menjelaskan perlindungan bagi peserta mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta juga dapat memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan program.

Sekda Halut E.J. Papilaya mengatakan Pemda bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pendekatan langsung kepada pengelola pangkalan.

“Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Papilaya.

Pendekatan tersebut tidak hanya diarahkan pada sosialisasi, tetapi juga untuk membantu mengidentifikasi kendala yang menyebabkan sebagian besar pangkalan belum terdaftar.

Salah satu persoalan yang ditemukan dalam pembahasan adalah ketidaksesuaian data atau nama dengan identitas pada KTP. Bagian Kesra Setda Halut menyebut kondisi itu membutuhkan pemutakhiran data agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih tertib.

Kepala Dinas Nakertrans Halut Jefri Hoata menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, agen penyalur, dan pengelola pangkalan dalam memperluas kepesertaan.

Rapat menyepakati penguatan koordinasi lintas pihak serta sosialisasi langsung ke pangkalan minyak tanah. Pemda Halut juga akan menindaklanjuti rencana penerbitan surat edaran sebagai bagian dari penguatan kebijakan. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *