KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Halmahera Utara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pada periode ini, sekolah rujukan tersebut menyediakan total daya tampung sebanyak 320 kursi untuk siswa baru.
Penerimaan siswa baru ini didasarkan pada kebijakan pemerataan akses pendidikan dengan membagi kuota ke dalam beberapa jalur seleksi resmi, meliputi Jalur Domisili sebesar 50%, Jalur Afirmasi 20%, Jalur Prestasi Akademik 15%, Jalur Prestasi Non-Akademik 10%, serta Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar 5%.
Seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.
Kebijakan ini turut dikawal langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, serta Kepala Dinas Pendidikan Hertje Manuel.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Halmahera Utara, Peter Antonius Tjandua, menegaskan seluruh proses seleksi dan administrasi SPMB ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis, sejalan dengan komitmen jajaran pemerintahan daerah.
”Kami memastikan seluruh proses penerimaan murid baru ini 100 persen gratis. Kami memegang teguh prinsip No Pungli dan No Gratifikasi. Jangan ada yang percaya jika terdapat oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan,” kata Peter, Selasa (26/5).
Selain menjelaskan kesiapan panitia dalam menyambut siswa baru, Peter juga menyampaikan agenda sekolah yang sangat krusial dalam waktu dekat, yaitu pengumuman kelulusan bagi siswa kelas 9.
”Di samping persiapan penerimaan murid baru, kami juga sedang mempersiapkan agenda penting sekolah. Untuk pengumuman hasil kelulusan siswa kelas 9, pihak sekolah akan menyampaikannya secara resmi pada tanggal 2 Juni 2026 mendatang,” tambah Peter.
Mengenai aksesibilitas sistem pendaftaran murid baru, panitia mengonfirmasi bahwa tautan resmi di laman https://spmb.dikbud.halmaherautara.go.id baru bisa diakses secara penuh oleh masyarakat pada tanggal 1 Juni 2026 mendatang. Tautan tersebut akan mengakomodasi pendaftaran serentak untuk Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili yang dijadwalkan berlangsung pada 1–6 Juni 2026. Sementara itu, untuk Jalur Prestasi sendiri telah melangsungkan proses pendaftaran lebih awal pada 4–9 Mei 2026.
Berdasarkan dokumen pengumuman resmi sekolah, alur pendaftaran daring wajib melalui enam tahapan sistematis:
Pembuatan Akun Calon Murid: Mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon di website.
Pengisian Formulir: Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, benar, dan sesuai dokumen yang diunggah.
Unggah Dokumen: Mengunggah hasil pindai (scan) berkas wajib seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lulus (SKL) + Nilai, Pas Foto Warna 3×4, Nilai Rapor Kelas 4 Semester 2 s/d Kelas 6 Semester 2, serta Sertifikat TKA. (Bagi Jalur Afirmasi wajib menyertakan Kartu PIP/Surat Keterangan DTKS Dinas Sosial; Jalur Mutasi wajib menyertakan SK Tugas Orang Tua; Jalur Prestasi wajib menyertakan SK Kepala Sekolah/Piagam Pengurus Organisasi Internal Sekolah atau Piagam Sertifikat Prestasi).
Pemilihan Sekolah: Memilih sekolah yang diinginkan.
Verifikasi: Proses pemeriksaan berkas oleh tim panitia.
Cetak Bukti Pendaftaran: Mencetak bukti fisik pendaftaran sebagai tanda bukti yang sah.
Sesuai dengan data resmi brosur sekolah, pascapendaftaran jalur reguler (Afirmasi, Mutasi, Domisili), panitia akan melakukan verifikasi berkas pada 8–13 Juni 2026, pengesahan hasil pada 15 Juni 2026, dan pengumuman hasil kelulusan penerimaan murid baru pada 18 Juni 2026. Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 18–20 Juni 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, dan hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 2 Juli 2026. Seluruh rangkaian proses SPMB ini nantinya akan dilaporkan secara resmi oleh sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara pada 10 Juli 2026.
Untuk menjamin akuntabilitas publik selama pelaksanaan, panitia menyediakan empat layanan kontak pengaduan resmi yang dapat dihubungi oleh masyarakat: Ketua Panitia 0822 5246 8525, Sekretaris Panitia 0853 9907 7065, Admin Sekolah 0813 5554 5720, Admin Dinas 0813 4034 5548. (ask)
















