kierahainsight.id | Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bergerak cepat mengantisipasi potensi lonjakan tarif transportasi sepihak menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mewanti-wanti para pengemudi becak motor (bentor) agar tidak memanfaatkan momentum ini untuk “menembak” tarif kepada para atlet, ofisial, maupun wisatawan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tarif bentor di wilayah Halmahera Utara tidak mengalami perubahan dan wajib mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 550/469/HU/2022.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, Wahyudin Ahmad, menekankan bahwa momentum Porprov harus dijaga bersama sebagai ajang promosi daerah, bukan justru dinodai oleh praktik pungutan liar atau spekulasi tarif yang merugikan pendatang.
“Kami menyambut baik antusiasme warga menyambut Porprov, namun kami tegaskan, jangan ada oknum yang mencoba nakal memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif sepihak. Tarif bentor tetap sama: Rp9.000 untuk penumpang umum dan Rp5.000 untuk pelajar,” tegas Wahyudin, Rabu (20/5).
Sebagai langkah preventif, Dishub Halmahera Utara kini memperketat pengawasan di lapangan dengan memasang stiker atau tarif resmi. Langkah ini diambil agar para kontingen dari luar daerah bisa langsung mengetahui nominal yang sah tanpa perlu khawatir diperas.
Menurut Wahyudin, transparansi ini sangat krusial untuk menjaga nama baik dan citra ramah tamah Kabupaten Halmahera Utara di mata publik luar.
“Stiker ini adalah pelindung bagi penumpang sekaligus pengemudi yang jujur. Jika nanti di lapangan ditemukan ada oknum pengemudi bentor yang nekat melanggar atau meminta tarif di luar ketentuan SK Bupati, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” lanjutnya secara eksplisit.
Guna memastikan pengawasan berjalan maksimal selama perhelatan berlangsung, Dishub juga mengimbau para tamu, atlet, maupun masyarakat setempat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran tarif.
Masyarakat disarankan untuk mencatat nomor lambung kendaraan atau mengidentifikasi identitas bentor yang bersangkutan, kemudian melaporkannya langsung ke petugas Dishub yang berjaga di posko-posko terdekat.
Melalui penegasan, pemasangan stiker tarif, dan pengawasan berlapis ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap pelayanan transportasi lokal selama Porprov dapat berjalan tertib, transparan, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa, baik warga lokal maupun tamu daerah. (ask)
















