kierahainsight.id | Halut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Senin (27/4), sebagai upaya mendukung program pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan zat adiktif di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gura, Jalan Lapangan Wayamato itu dihadiri Kepala Desa Gura Jansen Hamarauku, beserta jajaran perangkat desa dan para remaja setempat.
Kepala BNNK Halmahera Utara, Fadly Irwandy Sadik, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah Desa Gura yang ingin memperkuat pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba, khususnya penyalahgunaan lem ehabond.
“Sosialisasi bahaya narkoba di Desa Gura ini merupakan inisiatif dari kepala desa beserta jajaran. Tahun ini kami diundang untuk memberikan materi, khususnya terkait bahaya penggunaan lem ehabond,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, antusiasme pemerintah desa dan masyarakat terlihat tinggi, terutama dalam mencari solusi atas persoalan penyalahgunaan lem ehabond yang mulai menjadi perhatian di wilayah tersebut.
“Pengurus Desa Gura sangat antusias dalam menangani persoalan penyalahgunaan lem ehabond, sehingga mereka meminta solusi langsung dari BNNK Halmahera Utara,” katanya.
Fadly menjelaskan, salah satu rekomendasi yang diberikan BNNK Halmahera Utara adalah penanganan melalui rehabilitasi rawat jalan bagi para penyalahguna lem ehabond di daerah tersebut.
“Kami merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi rawat jalan, khususnya bagi penyalahguna lem ehabond di Halmahera Utara,” ujarnya.
Menurut dia, kolaborasi antara BNNK Halmahera Utara dan pemerintah desa sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan adanya pertukaran informasi yang lebih cepat. Pihak desa juga dapat secara langsung mengantarkan penyalahguna untuk segera mendapatkan layanan rehabilitasi,” kata Fadly.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (red)
















