Wujudkan KLA, Pemkab Halut Kompak Gandeng Perbankan

Sinergi ini membuktikan adanya panggilan tanggung jawab. Dengan atensi kuat dari provinsi, kita harus tegak lurus untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di daerah ini.

Sekda Halut E. J. Papilaya (tengah) dan Kepala DP3AKB, Jolius Garo foto bersama perwakilan Perbankan di Tobelo. (foto istimewa)
banner 120x600

Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah perbankan di Tobelo, Selasa (21/4).

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat terkait Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Meeting Sekda Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, pukul 10.00 WIT. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. E. J. Papilaya, didampingi Kepala DP3AKB, Jolius Garo. Adapun pihak perbankan yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Bank Maluku Malut Cabang Tobelo, Bank Mandiri Cabang Tobelo, Bank BNI Cabang Tobelo, serta Bank BRI Cabang Tobelo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan DP3AKB, yakni pendampingan penyelenggaraan kebijakan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, serta dunia usaha di tingkat kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah E. J. Papilaya dalam arahannya menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak telah dicanangkan di Halmahera Utara sejak tahun 2016. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut. “Kabupaten Layak Anak sudah dicanangkan di Halmahera Utara ini sejak tahun 2016. Jika kita ingin mewujudkan, maka harus bekerja keras, bersemangat dan lebih peduli. Sebagai tim, kita harus lebih kompak,” ujar Papilaya.

Orang nomor 3 Halut itu, juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait agar memahami serta menjalankan peran masing-masing secara maksimal. “OPD maupun instansi terkait harus menyimak tugas dan melaksanakannya dengan baik. Sinergi ini membuktikan adanya panggilan tanggung jawab. Dengan atensi kuat dari provinsi, kita harus tegak lurus untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Jolius Garo menjelaskan pembangunan daerah berbasis pemenuhan hak anak harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. “Sistem pembangunan daerah harus berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Artinya, semua kebijakan pemerintah daerah harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencakup perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi, serta pemenuhan hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia perbankan, Pemkab Halut optimistis upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *