KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Masyarakat Desa Gulo dan Desa Tonuo, Kecamatan Kao Utara, segera memiliki akses penyeberangan yang lebih aman setelah pembangunan Jembatan Gantung Tonuo senilai Rp6,7 miliar resmi dimulai. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan akses penghubung yang selama ini masih mengandalkan rakit sebagai sarana penyeberangan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pembangunan jembatan tersebut menjadi salah satu hasil upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menghadirkan infrastruktur melalui dukungan pemerintah pusat. Kehadirannya diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di Kecamatan Kao Utara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara, Willy Jesayas, mengatakan pekerjaan fisik Jembatan Gantung Tonuo telah dimulai oleh Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pembangunan Jembatan Gantung Tonuo sudah mulai dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum. Jembatan sepanjang 60 meter dengan tipe rigid ini merupakan usulan Bupati Halmahera Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan mendapat dukungan dari Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri,” ujarnya, Rabu (29/7).
Menurut Willy, pembangunan jembatan tersebut diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat melalui peningkatan konektivitas, kelancaran mobilitas, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan di Kecamatan Kao Utara.

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, mengatakan pembangunan Jembatan Gantung Tonuo merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan infrastruktur yang menjawab kebutuhan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
“Kami bersyukur pembangunan Jembatan Gantung Tonuo akhirnya dapat dimulai. Terima kasih kepada Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum, Ibu Irine Yusiana Roba Putri selaku Anggota Komisi V DPR RI, Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kecamatan Kao Utara, serta pemerintah desa yang bersama-sama mengawal proses ini hingga akhirnya dapat direalisasikan,” kata Bupati Piet.
Sementara itu, Camat Kao Utara, Novy Paparang, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sejak masa kampanye Pilkada. Selama bertahun-tahun, warga Desa Gulo dan Desa Tonuo mengandalkan rakit sebagai sarana penyeberangan dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Kao Utara, khususnya Desa Gulo dan Desa Tonuo, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara atas kepeduliannya, serta kepada Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum, Anggota Komisi V DPR RI Ibu Irine Yusiana Roba Putri, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara yang terus mengawal program ini hingga akhirnya dapat direalisasikan,” ujar Novy. (ask)














