KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mulai menyusun langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat melalui penyusunan Peta Jalan Akses Keuangan Daerah bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Upaya ini diharapkan menjadi dasar kebijakan dalam meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir, kepulauan, serta pelaku usaha mikro yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Akses Keuangan Daerah yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (20/7). Forum ini melibatkan Bappenas RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS), RISE Indonesia, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, menegaskan akses terhadap layanan keuangan formal merupakan salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
“Ketiadaan akses perbankan resmi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu kita perlu membangun sistem yang mampu menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Piet.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga memastikan kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat di wilayah terpencil.
Dalam FGD tersebut, Rosi Widiastuti dari Bappenas RI memaparkan pentingnya penerapan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dan Strategi Akses Keuangan Daerah (SAKSAD) sebagai instrumen nasional untuk mengukur tingkat inklusi keuangan sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur RISE Indonesia, Caroline Mangowal, menjelaskan metodologi survei berbasis rumah tangga yang akan digunakan untuk memetakan kondisi riil akses keuangan masyarakat, termasuk wilayah yang masih memiliki keterbatasan terhadap layanan perbankan.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, memaparkan kondisi geografis daerah serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam memperluas akses layanan keuangan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi pembangunan sektor keuangan daerah yang lebih tepat sasaran.
Melalui penyusunan IKAD dan SAKSAD, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan ekosistem ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Bupati Piet menegaskan hasil FGD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya meminta Bappeda bersama seluruh OPD terkait mengawal hasil kajian ini hingga menjadi kebijakan yang implementatif. Target akhirnya bukan sekadar dokumen, tetapi meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, mudah dijangkau, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Bappenas RI, OJK, Bank Indonesia, BPS, dan RISE Indonesia ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan inklusi keuangan daerah yang berbasis data.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab tantangan riil masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Halmahera Utara yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (khi)














