PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

225 Kasus Kekerasan Anak Jadi Alarm, Sekda Halut Minta Desa Rawan Dipetakan

banner 120x600

KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Sepanjang 2025, tercatat 225 kasus kekerasan terhadap anak, sehingga mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor guna menekan kasus serupa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Utara di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (16/7).

Kegiatan mengusung tema “Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA), Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya, Kepala DP3AKB Halut Jolius Garo, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Dewi Atirah, perwakilan Polres Halmahera Utara Iptu Indas Sunoto, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala DP3AKB Halmahera Utara, Jolius Garo, mengatakan angka kekerasan terhadap anak yang masih tinggi menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak belum dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Berdasarkan data yang kami himpun, sepanjang tahun 2025 terdapat 225 kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini menjadi tantangan bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan kasus,” ujarnya.

Menurut Jolius, melalui kegiatan advokasi tersebut pemerintah daerah ingin membangun koordinasi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, perangkat daerah, pemerintah desa, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga berbagai unsur masyarakat agar sistem perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J. Papilaya menegaskan meningkatnya berbagai persoalan sosial, khususnya kekerasan terhadap anak, harus menjadi perhatian bersama seluruh instansi.

“Isu-isu aktual seperti kekerasan terhadap anak harus segera kita atensi. Kita perlu melakukan pemetaan, termasuk mengidentifikasi desa-desa dengan tingkat kasus tertinggi, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih serius, tepat sasaran, dan terarah,” tegas Papilaya.

Ia menilai pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks. Keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia mengharuskan adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

“Pemerintah memiliki keterbatasan, baik dari sisi waktu maupun anggaran. Karena itu diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, Kementerian Agama, BNN, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.

Selain persoalan kekerasan terhadap anak, Papilaya juga menyoroti meningkatnya fenomena bunuh diri yang mulai menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kepedulian bersama melalui pelayanan, pendampingan, dan dukungan sosial yang lebih kuat kepada masyarakat.

“Ini merupakan panggilan bagi kita semua untuk peduli terhadap sesama. Saya berharap kegiatan advokasi ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret dalam melindungi anak dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Halmahera Utara,” pungkasnya. (ask)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *