KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Komitmen mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 ditunjukkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua. Orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi salah satu responden yang didata langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara, sekaligus mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif memberikan data yang jujur dan lengkap demi mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pendataan dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar, bersama petugas sensus di kediaman Bupati, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Usai mengikuti proses pendataan, Piet Hein Babua mengapresiasi profesionalisme petugas BPS yang dinilainya menjalankan tugas dengan pendekatan ramah, humanis, dan tetap mengedepankan etika pelayanan kepada masyarakat.
“Proses pendataan yang dilakukan petugas BPS sangat ramah, humanis, dan sangat tepat. Kehadiran BPS melalui Sensus Ekonomi bertujuan menghimpun data yang nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Piet Hein Babua.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi akan menjadi salah satu referensi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan program pelayanan publik agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, data yang akurat sangat penting bagi pembangunan Halmahera Utara ke depan,” katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Utara agar menerima petugas sensus dengan baik serta tidak khawatir memberikan informasi yang dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan BPS tidak berkaitan dengan perpajakan maupun kepentingan lain di luar statistik.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menolak ketika didatangi petugas sensus. Data yang diberikan tidak ada hubungannya dengan pajak. Berikan jawaban yang benar, jujur, dan lengkap agar menghasilkan data yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar, memastikan seluruh informasi yang disampaikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa ragu ataupun takut ketika menerima kunjungan petugas sensus karena seluruh data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik.
“Masyarakat tidak usah ragu ataupun menolak didata karena seluruh data yang diberikan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan lainnya. Kerahasiaan data responden dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” jelas Arifin.
Ia kembali menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki hubungan dengan penarikan pajak ataupun proses administrasi lainnya.
“Pendataan ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang benar, jujur, dan lengkap agar data yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan nasional maupun pembangunan daerah,” ujarnya.
Arifin berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Halmahera Utara dapat berjalan lancar hingga berakhir pada 31 Agustus 2026. Ia mengingatkan bahwa sensus ini hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun, sehingga partisipasi masyarakat menjadi kunci utama tersedianya data ekonomi yang berkualitas.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan ini hanya dilakukan sepuluh tahun sekali. Data yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah pada masa mendatang,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara. (ask)














