KIERAHAINSIGHT.ID | TOBELO – Pelayanan ekspor di Kabupaten Halmahera Utara semakin diperkuat dengan diresmikannya Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), Kamis (25/6). Peresmian yang dilakukan secara serentak bersama enam daerah lainnya di Indonesia itu menjadi penguatan layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) yang telah berjalan di Halmahera Utara sejak Mei 2026.
Peresmian yang dipusatkan di Basement Kantor Bupati Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo tersebut dipimpin secara virtual oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso. Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua mengikuti kegiatan dari Gorontalo, sementara di Tobelo diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Halut, Wenas Rompis, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halut, Nyoter Koenoe, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta pelaku usaha dan investor.
Kehadiran kantor IPSKA memperkuat pelayanan penerbitan SKA yang menjadi dokumen penting dalam kegiatan ekspor. Dengan layanan yang kini tersedia di Halmahera Utara, pelaku usaha tidak lagi harus mengurus dokumen ke daerah lain, sehingga proses administrasi ekspor menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengatakan keberadaan IPSKA diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas ekspor sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap kemudahan layanan ekspor melalui IPSKA dapat mendorong peningkatan aktivitas ekspor dari Halmahera Utara, sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Piet Hein Babua.
Sementara itu, Kepala Disperindag Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengungkapkan sejak kewenangan IPSKA mulai dijalankan pada Mei 2026, pihaknya telah menerbitkan 19 Surat Keterangan Asal (SKA).
“Sejak Mei hingga saat ini sudah ada 19 SKA yang kami terbitkan. Dokumen tersebut digunakan untuk mendukung ekspor komoditas asal Halmahera Utara ke China, Taiwan, dan Amerika Serikat,” kata Nyoter.
Menurutnya, keberadaan IPSKA memangkas proses birokrasi pelayanan ekspor sehingga pelaku usaha memperoleh kepastian layanan yang lebih cepat dan efisien. Untuk memperkuat pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ekspor yang bertugas mendampingi pelaku usaha, memfasilitasi proses administrasi, serta memperluas akses produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, menegaskan pemerintah terus memperkuat layanan perdagangan di daerah sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekspor nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Di tengah situasi geopolitik global yang penuh tantangan, ekspor Indonesia justru tetap tumbuh positif. Pada periode Januari hingga April, ekspor meningkat 5,6 persen dengan surplus perdagangan mencapai 5,6 miliar dolar Amerika Serikat. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pelayanan ekspor di daerah agar semakin banyak pelaku usaha dan UMKM mampu menembus pasar internasional,” ujar Budi Santoso.
Menteri Perdagangan menjelaskan, Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 20 perjanjian perdagangan internasional, sementara 15 perjanjian masih dalam proses ratifikasi dan 11 perjanjian lainnya berada pada tahap negosiasi. Menurutnya, berbagai kesepakatan tersebut membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia memperoleh tarif preferensi di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA).
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas SKA secara optimal sehingga produk ekspor asal Indonesia dapat menikmati berbagai kemudahan tarif sesuai perjanjian perdagangan yang telah disepakati dengan negara mitra.
Dengan beroperasinya Kantor IPSKA dan dukungan Satgas Ekspor, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara optimistis semakin banyak komoditas unggulan daerah mampu menembus pasar internasional, memperluas investasi, meningkatkan nilai ekspor, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ask)














