KIERAHAINSIGHT.ID | Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkuat langkah pengendalian inflasi pangan dengan mengamankan pasokan cabai dari daerah sentra produksi di Jawa Timur. Strategi itu dipadukan dengan fasilitasi distribusi dari Ternate ke Tobelo serta peningkatan produksi lokal melalui gerakan menanam cabai yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, di Ruang Meeting Bupati Lantai II Kantor Bupati Halut, Selasa (6/10/2026). Rapat itu merupakan tindak lanjut High Level Meeting (HLM) TPID Halmahera Utara yang sebelumnya dihadiri Deputi Bank Indonesia bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Piet menyoroti harga cabai sebagai salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian inflasi daerah. Menurut dia, stabilitas harga tidak dapat dilepaskan dari kepastian pasokan dan kelancaran distribusi hingga ke tingkat konsumen.
“Cabai ini menjadi salah satu komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi. Karena itu, yang harus kita pastikan adalah ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusinya,” katanya.
Atas dasar itu, Pemkab Halmahera Utara akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI dan Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka akses pasokan sekaligus mencari pola distribusi yang lebih efisien.
“Kita akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia, termasuk bagaimana pengadaan dan distribusi cabai ini bisa difasilitasi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terjamin,” ujar Piet.
Untuk kebutuhan jangka pendek, TPID Halmahera Utara telah berkoordinasi dengan Direktorat Bina Pasar Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI. Koordinasi itu diarahkan untuk mempertemukan pedagang cabai di Halmahera Utara dengan champion atau pemasok dari daerah sentra produksi di Jawa.
Salah satu daerah yang dijajaki adalah Kota Malang, Jawa Timur. Pola kerja sama yang disiapkan melalui skema Government to Government (G to G) antarpemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan pola Business to Business (B to B) antara pedagang cabai Halmahera Utara dan champion di Malang.
“Untuk jangka pendek, kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Mereka membantu mempertemukan kita dengan champion cabai dari daerah sentra produksi, salah satunya dari Malang,” jelasnya.
Menurut Piet, kemitraan tersebut diharapkan membuat jalur pasokan lebih terencana, sehingga kebutuhan cabai di Halmahera Utara tidak sepenuhnya bergantung pada pola distribusi yang berjalan secara sporadis.
“Kita ingin pasokan ini tidak berjalan secara sporadis. Pedagang kita harus punya mitra pemasok yang jelas, sehingga ketika kebutuhan meningkat, jalur pasoknya sudah tersedia,” katanya.
Persoalan distribusi menjadi bagian penting dalam skema pengamanan pasokan. Jika cabai didatangkan dari luar daerah melalui jalur udara, pemerintah daerah menyiapkan fasilitasi biaya transportasi dari Ternate menuju Tobelo menggunakan pesawat kargo.
Fasilitasi tersebut diarahkan untuk memperlancar pergerakan komoditas dari pintu masuk hingga ke pusat konsumsi di Halmahera Utara.
“Kalau pasokan masuk melalui Ternate dan kemudian harus dibawa ke Tobelo dengan pesawat kargo, pemerintah daerah akan melihat bentuk fasilitasi transportasinya. Yang penting pasokan bisa sampai dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tutur Piet.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak mengambil alih mekanisme pembentukan harga. Harga tetap mengikuti mekanisme pasar, sementara pemerintah berperan melalui fasilitasi pasokan dan distribusi.
“Harga tetap mengikuti mekanisme pasar. Pemerintah tidak menentukan harga pedagang, tetapi pemerintah bisa membantu dari sisi pasokan dan distribusi,” tegasnya.
Selain mengamankan pasokan dari luar daerah, Pemkab Halmahera Utara menyiapkan strategi jangka menengah dengan memperkuat produksi cabai lokal.
Bupati menginstruksikan gerakan menanam cabai dengan melibatkan ASN. Dinas Pertanian disiapkan untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan bibit.
Kebutuhan awal diproyeksikan mencapai sekitar 15 ribu bibit. Pada saat yang sama, Dinas Pertanian telah menyiapkan penanaman cabai pada lahan sekitar lima hektare.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada pasokan dari luar daerah. Karena itu, produksi lokal harus kita dorong. ASN juga kita libatkan dalam gerakan menanam cabai ini,” ujar Piet.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat basis produksi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan cabai dari luar Halmahera Utara.
“Bibit akan disiapkan melalui Dinas Pertanian. Kita sudah menghitung kebutuhan sekitar 15 ribu bibit, sementara penanaman sekitar lima hektare juga sedang disiapkan,” kata Piet.
Bagi TPID Halmahera Utara, pengendalian harga cabai tidak cukup dilakukan dengan memantau harga di pasar. Stabilitas komoditas tersebut berkaitan dengan rantai pasok yang lebih panjang, mulai dari produksi, pemasok, transportasi hingga distribusi kepada konsumen.
Karena itu, pemerintah daerah menggabungkan strategi jangka pendek dan jangka menengah. Jalur pasokan dari Malang dipersiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam waktu dekat, sedangkan gerakan menanam cabai diarahkan untuk memperkuat produksi lokal.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan distributor dan pedagang dalam menjaga kelancaran pasokan.
“Ini tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah. Distributor dan pedagang juga harus terlibat. Kita ingin ada kerja sama yang membuat pasokan lebih aman dan distribusinya lebih lancar,” kata dia.
Rapat koordinasi TPID tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara Drs. Anwar Kabalmay, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Nyoter Koenoe, Kabag Tata Pemerintahan Oscar Bertho Mene, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Efroni Tos Hendrik, Kasubid BKAD Yusnita, distributor Ika Purwati, serta pedagang cabai Krisna Abdullah.
Melalui kerja sama antardaerah, kemitraan pedagang dengan champion cabai, fasilitasi transportasi, dan peningkatan produksi lokal, Pemkab Halmahera Utara berupaya menjaga ketersediaan cabai sekaligus mengendalikan tekanan harga.
Ukuran keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari kemampuan pemerintah dan pelaku usaha menjaga pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan kebutuhan cabai masyarakat terpenuhi tanpa mengganggu mekanisme pasar.
“Yang paling penting adalah masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan pasokan yang cukup. Pemerintah akan terus memfasilitasi agar jalur pasokan dan produksi kita semakin kuat,” pungkas Piet. (ask)














