KIERAHAINSIGHT.ID | Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan dengan menggabungkan pelayanan jemput bola dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dan mengakses dokumen kependudukan, sekaligus memastikan kebutuhan administrasi kependudukan dapat dilayani lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Halmahera Utara, F. N. Sahetapy, mengatakan program jemput bola tetap menjadi salah satu layanan yang akan terus diperkuat. Sementara itu, implementasi IKD akan mulai dilakukan secara bertahap di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 1 September 2026.
Sahetapy menyampaikan hal tersebut di sela-sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Halmahera Utara dan RSUD Tobelo di Ruang Rapat RSUD Tobelo, Rabu (26/8/2026).
“Pada 1 September 2026 kita akan mulai ke kantor OPD yang sudah kita surati. Kita akan memberikan kesempatan untuk mengakses IKD di handphone masing-masing. Aplikasi IKD bisa diunduh melalui Play Store, kemudian kami akan datang dan memberikan aktivasi sehingga aplikasi IKD bisa langsung digunakan,” ujar Sahetapy.
Menurut Sahetapy, penerapan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena informasi dokumen kependudukan dapat diakses melalui perangkat telepon seluler yang digunakan sehari-hari.
“Di IKD itu seluruh informasi dokumen kependudukan ada lengkap. Ini sangat penting karena apabila masyarakat lupa membawa KTP atau dokumen kependudukan lainnya, maka bisa langsung dilihat dalam aplikasi IKD yang ada di handphone mereka,” katanya.
Pelaksanaan IKD pada tahap awal menyasar lingkungan OPD. Setelah itu, layanan akan diarahkan ke berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sahetapy menyebut tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, termasuk kafe dan lokasi berkumpul lainnya, dapat menjadi bagian dari sasaran perluasan layanan.
Pola tersebut menunjukkan upaya Disdukcapil Halut untuk membawa pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat kepada masyarakat, bukan semata menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.
Di sisi lain, Disdukcapil Halut memastikan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Program tersebut dilaksanakan setiap tahun dan telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara.
“Program jemput bola setiap tahun terus dilaksanakan. Semua kecamatan di Halmahera Utara sudah terjangkau,” ujar Sahetapy.
Menurut dia, layanan jemput bola tetap diperlukan karena terdapat kebutuhan perekaman dan pemutakhiran dokumen kependudukan di tengah masyarakat.
Terlebih, administrasi kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik dan agenda nasional yang membutuhkan data penduduk yang akurat.
“Kalau ada kegiatan nasional, misalnya persiapan data-data pemilih dan sebagainya, seperti masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, maka program jemput bola ini penting dilaksanakan,” katanya.
Karena itu, Disdukcapil Halut akan terus meningkatkan pelaksanaan jemput bola agar masyarakat yang belum memiliki atau belum melengkapi dokumen kependudukan dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah.
Penguatan IKD dan keberlanjutan program jemput bola memiliki tujuan yang sama: memperpendek jarak antara masyarakat dan pelayanan administrasi kependudukan.
Jika jemput bola membawa petugas dan layanan mendekati masyarakat, IKD menghadirkan akses terhadap informasi kependudukan melalui perangkat digital yang digunakan masyarakat.
Sahetapy menegaskan Disdukcapil Halut akan terus meningkatkan kedua pendekatan tersebut untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan demikian, transformasi pelayanan tidak hanya berbicara mengenai digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat yang belum terjangkau layanan tetap memperoleh akses melalui pelayanan langsung di lapangan. (ask)














